banner 728x90

Tradisi Larung Sesaji Sarangan, Wisatawan Bisa Masuk Gratis ke Telaga Sarangan Besok!

Magetan, Mearindo.com – Kabar baik bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Telaga Sarangan di Magetan, Jawa Timur. Besok, Jumat (31/1/2025), pengunjung bisa masuk ke lokasi wisata ini secara gratis tanpa dikenakan retribusi masuk. Kebijakan ini diambil dalam rangka perayaan Puncak Gebyar Labuhan Sarangan, sebuah tradisi budaya yang selalu dinanti masyarakat dan wisatawan setiap tahunnya.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan memastikan bahwa pembebasan tiket masuk berlaku mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB. Dengan begitu, pengunjung memiliki kesempatan untuk menyaksikan langsung prosesi adat Larung Sesaji Sarangan serta menikmati panorama danau yang memukau tanpa biaya masuk.

“Pengunjung dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menikmati berbagai budaya dan keindahan alam yang ditawarkan oleh Telaga Sarangan. Kemudian, setelah Larung atau Labuh Sesaji, akan ada atraksi ski air,” ujar Kabid Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, Kamis (30/1/2025).

Larung Sesaji Sarangan merupakan tradisi tahunan yang digelar setiap Jumat Pon di bulan Ruwah dalam kalender Jawa. Ritual ini bagian dari rangkaian acara bersih desa di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan.

“Ritual ini bukan hanya memiliki makna spiritual bagi masyarakat setempat, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang menarik banyak pengunjung,” kata Eka.

Dalam prosesi ini, dua gunungan raksasa atau tumpeng akan diarak mengelilingi telaga menggunakan perahu sebelum akhirnya dilarung ke tengah danau.

Dua tumpeng tersebut memiliki makna yang berbeda, yaitu:

• Tumpeng Tidak Ripih, tumpeng setinggi dua meter yang berisi aneka sayuran dan hasil bumi.

• Ritual ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat atas hasil panen dan doa untuk keberkahan di masa mendatang.

Selain prosesi larung sesaji, wisatawan juga bisa menikmati atraksi ski air yang menambah kemeriahan perayaan.

Kebijakan masuk gratis ke Telaga Sarangan ini bukan pertama kalinya diterapkan. Tahun lalu, Disbudpar Magetan juga memberikan kebijakan serupa dalam perayaan Larung Sesaji Sarangan 2023.

“Langkah ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 97 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang memungkinkan pembebasan retribusi dalam kondisi tertentu,” pungkas Eka.

Jadi, bagi wisatawan yang ingin menikmati udara sejuk pegunungan dan menyaksikan langsung tradisi budaya yang kaya makna, besok adalah waktu yang tepat. Jangan lewatkan kesempatan istimewa ini! (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan