banner 728x90

Gubernur Khofifah Dilaporkan Masalah Prokes Covid! Anam OI Bersatu “Apa Masih Ada Keadilan?”

Jawa Timur – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Aktivis 98 melaporkan mantan Menteri Sosial itu, ke Polda Jatim pada Senin, 24/05/2021 atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahunnya, yang menyebabkan kerumunan massa berkenaan dengan acara ulang tahun.

Pesta yang disorot itu berlangsung Rabu (19/5/2021), dihadiri sang gubernur, dengan wakilnya, Wagub Emil Elistianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, serta sejumlah petinggi lainnya. Kebetulan hari kelahiran kedua tokoh sentral pemerintahan Jawa Timur itu berdekatan sehingga perayaannya disatukan.

Seolah tidak mencerminkan tauladan bijak dari sikap pejabat publik terhadap masyarakat disaat warga banyak tertekan masalah prokes pandemi Covid-19 alih – alih justru viral di sosial media seperti jurus saja bahwasanya gubernur sudah meminta maaf, tetapi membantah telah melakukan pelanggaran seperti dilaporkan itu.

Sebelumnya diberitakan bahwasanya Roni Agustinus mewakili para pelapor kepada media menuturkan, Khofifah juga dilaporkan terkait dugaan adanya gratifikasi terhadap penyelenggaraan acara ulang tahun itu. Dalam hal ini pejabat publik Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur dan Emil Dardak sebagai wakil gubernur dan Heru tjahjono sebagai Plh Sekdaprov atas pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan kekarantinaan dan lain sebagainya.

Roni menegaskan, pihaknya melayangkan dua laporan ke polisi. Mengenai materi hukumnya, ia mempercayakannya kepada tim kuasa hukum. Ia menyayangkan statemen Khofifah yang mengatakan, berita heboh tersebut tidak faktual dan tidak objektif. “Pelanggaran protokol kesehatan ini harus diproses secara hukum. Tidak ada perbedaan baik pejabat, masyarakat dan lain sebagainya.”

Acara itu juga disesalkan banyak kalangan masyarakat, salah satunya disampaikan Sifaul Anam Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu.

“Tindakan Khofifah dan pejabat lainya yang terlibat maupun hadir diacara itu sangat melukai hati rakyat dimana masyarakat dibawah yang notabene bukan pejabat selama ini psikologisnya terintimidasi dengan aturan – aturan dan petugas penegak protokol kesehatan, namun ironisnya disisi lain pejabat publik menampar seruan prokes terutama soal berkerumunan”, sindir Anam.

Anam juga menambahkan, Kalau warga biasa membuat acara pesta pernikahan atau perayaan lainya saja aparat yang datang bertubi – tubi seolah olah menjadi momok menakutkan. Giliran pejabat yang bikin acara malah dibiarkan.

Terhadap reaksi pelaporan tersebut, “Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu mengajak kepada masyarakat untuk melihat sejauh mana keadilan hukum ini diberikan, mengingat saat ini publik disuguhkan serial perjalanan proses peradilan kasus Protokol Kesehatan dengan terdakwa Habib Riziq Syihab dan kawan – kawan serta viral pelaporan prokes lain yang seolah senyap tindak lanjutnya, biarlah masyarakat menilai dan bersikap. Dan jika keadilan tidak dapat ditemui, maka cukup kita doakan semoga Allah Subkhanahu wa ta’alaa segera memberikan keadilan-Nya”, pesan Anam. (N.A/Emiten/Red)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan