banner 728x90

Demo Kasus Pokir Magetan “OPD Bermasalah Harus Diberi Sansi”

Bawa Massa ke DPRD, Aktivis: Pokir Tak Lepas Dari Tanggungjawab Eksekutif

Magetan, Mearindo.com – Aksi penyampaian aspirasi di depan publik digelar Ormas GRIB JAYA, Ormas Orang Indonesia Bersatu (OI), dan sejumlah aktivis sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Magetan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kab. Magetan Tahun 2019–2023, Kamis (16/4/2026).

Kasus yang saat ini ditangani Kejari Magetan itu dinilai mengakibatkan kerugian keuangan negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan.

*Lebih dari 100 Saksi Diperiksa, Dugaan Fee Ijon 15%*
Sampai saat ini Kejari Magetan tengah mendalami dugaan korupsi dana Pokir DPRD Magetan Tahun Anggaran 2019–2024. Sebanyak 100 orang saksi telah diperiksa.

Kasus tersebut melibatkan temuan dugaan fee ijon sebesar 15% pada dana hibah. Pemeriksaan mencakup mantan anggota dewan dan kelompok masyarakat. Besaran anggaran Pokir tersebut mencapai Rp60–Rp70 miliar per tahun.

*Orasi Syifaul Anam: Uang Rakyat Disalahgunakan*
Di depan Gedung DPRD, Ketua Ormas OI Bersatu Syifaul Anam, menyampaikan orasi. Ia mengecam dugaan korupsi yang dilakukan DPRD terhadap uang rakyat.

“Masyarakat terusik dengan pemberitaan negatif tentang dugaan korupsi oleh Anggota DPRD Magetan terkait dengan Pokir 2019–2023, kami mengecam yang disalahgunakan dan menguntungkan pihak tertentu,” tegasnya.

Kami datang di Kantor DPRD dengan damai, tertib dan tidak menggangu masyarakat, akan tetapi untuk menuntut pertanggungjawaban dan kejelasan Kasus Pokir DPRD terkait dengan uang rakyat,” ujarnya.

*Soroti Peran OPD, Desak Kejari Tidak Bertele-tele*
Anam menegaskan terealisasinya anggaran Pokir tidak lepas dari tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dugaan penyalahgunaan Pokir adalah bagian dari tanggung jawab moral baik legislatif maupun eksekutif sebagai penentu kebijakan dan pengawasan,” katanya.

Atas nama Aliansi Masyarakat Magetan Bersatu dalam Koalisi Aktivis Lintas Sektoral bersama GRIB JAYA, pihaknya menyatakan sikap mengecam keras dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pokir yang dilaporkan pada November 2025.

“Dengan diperiksanya beberapa saksi di DPRD, merupakan titik terang bagi masyarakat. Akan tetapi sampai saat ini dan berbulan-bulan kasus tidak kunjung usai. Kami berharap kasus Pokir ini segera diadili dan Kejaksaan tidak bertele-tele,” tegas Anam.

*Wakil Ketua DPRD: Dukung Kejari, Korupsi Bahaya Laten*
Menanggapi aksi, Wakil Ketua 2 DPRD Magetan, Putut Pujiono, menyatakan dukungan ke Kejari.

“DPRD Kabupaten Magetan mendukung langkah dari Kejaksaan Negeri Magetan untuk segera menyelesaikan kasus Pokir dengan transparan dan profesional,” kata Putut.

Ia sepakat Pokir harus dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Tidak tebang pilih dan hanya untuk beberapa rakyat yang dekat dengan pihak tertentu saja. DPRD Magetan sepakat bahwa korupsi adalah bahaya laten yang sangat perlu diawasi bersama,” ujarnya.

Putut mengapresiasi aksi GRIB JAYA dan OI Magetan dan mendukung langkah dan upaya rekan-rekan yang dapat menjadi koreksi untuk kemajuan masyarakat Magetan.

“Bagaimanapun juga koreksi diperlukan di setiap kegiatan dan tiap-tiap instansi agar dapat terkendali dan menjadi lebih baik,” katanya.

*Wakil Ketua DPRD: Resah Dituduh Semua Terlibat*
Putut Pujiono, mengaku resah dengan kasus pokir. Meski begitu, ia menegaskan DPRD mendukung Kejari mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional.

“Karena dengan adanya terduga oleh oknum-oknum saja, tetapi seakan-akan di masyarakat semua anggota DPRD Magetan terlibat semuanya,padahal kami mendukung penuh Kejari,” pungkasnya. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan