Perbandingan Karyawan MBG dan Guru Honorer Bukan “Apple to Apple”
Belakangan ini, ruang publik ramai memperbandingkan besaran gaji karyawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penghasilan guru honorer. Perbandingan ini sekilas tampak wajar karena sama-sama dibiayai oleh negara. Namun jika ditelaah lebih dalam, membandingkan keduanya sebenarnya tidak apple to apple dan berpotensi menyesatkan arah diskusi publik.
Pertama, dari sisi karakter pekerjaan, karyawan MBG direkrut untuk menjalankan program teknis dengan target operasional yang jelas: produksi, distribusi, dan pengelolaan logistik makanan. Sementara itu, guru honorer menjalankan fungsi strategis jangka panjang, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui proses pendidikan. Beban kerja guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, membina karakter, dan bertanggung jawab atas masa depan peserta didik.
Kedua, dari kerangka kebijakan, karyawan MBG berada dalam skema program baru yang dirancang dengan standar upah tertentu agar menarik tenaga kerja dalam jumlah besar dan waktu cepat. Guru honorer, sebaliknya, adalah bagian dari persoalan struktural lama dalam sistem pendidikan nasional: ketimpangan status, pengangkatan, dan kesejahteraan tenaga pendidik yang belum tuntas diselesaikan negara.
Ketiga, dari sisi relasi kerja dan keberlanjutan, karyawan MBG pada umumnya bersifat kontraktual dan sangat bergantung pada keberlangsungan program. Guru honorer justru banyak yang mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, dengan kepastian karier dan kesejahteraan yang minim. Menyamakan keduanya hanya dari angka gaji tanpa melihat dimensi ini jelas tidak adil.
Karena itu, alih-alih mempertentangkan karyawan MBG dan guru honorer, publik seharusnya mendorong negara untuk berlaku adil secara proporsional. Program MBG penting untuk pemenuhan gizi anak, tetapi peningkatan kesejahteraan guru honorer adalah investasi fundamental bagi kualitas sumber daya manusia jangka panjang.
Perbandingan yang tidak setara hanya akan melahirkan kecemburuan sosial. Yang dibutuhkan adalah keberanian kebijakan untuk menyelesaikan masalah guru honorer secara serius, tanpa harus mengorbankan atau menyalahkan program lain.
Ditulis oleh: Haryo Prasetiyo mahasiswa Pascasarjana magister manajemen universitas Muhammadiyah Ponorogo


No Responses