Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Ini Yang Dilakukan Inspektorat Magetan
Magetan, Mearindo.com – Praktek dugaan jual beli jabatan Perangkat Desa di Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo yang sempat viral di medsos dan beberapa pemberitaan media menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Magetan bergerak cepat turun ke lapangan untuk klarifikasi dan menggali informasi awal.
Hal itu dibenarkan Andy Feryanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah pemberitaan tersebut viral di media.
“Selang beberapa hari setelah berita itu muncul, kami langsung menindaklanjutinya dengan menerjunkan tim,” kata Andy, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, langkah itu masih bersifat pencarian informasi awal, belum mengarah pada tahap pemeriksaan mendalam.
Saat ini, tim Inspektorat telah melakukan penelusuran selama kurang lebih lima hari dan hasil kegiatan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Magetan.
“Dari tahapan sudah dilakukan, kami sudah menyampaikan laporan awal kepada Ibu Bupati. Arahan beliau agar dilakukan monitoring dan pendalaman lebih lanjut,” terangnya.
Dari hasil sementara di lapangan, Andy menegaskan bahwa informasi yang diperoleh masih bersifat permukaan, belum sampai ke substansi.
“Masih berupa informasi awal dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Untuk itu, Inspektorat akan terus memantau perkembangan informasi, jika ke depan ditemukan bukti menguatkan dugaan sebagaimana diberitakan, langkah selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Bupati.
“Langkah kami selanjutnya tetap melakukan monitoring. Bila nanti ditemukan hal-hal sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan, tentu kami konsultasikan dengan Ibu Bupati untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tutupnya. (G.Tik)


No Responses