API CINTA DI TANAH SUJUD Refleksi Hari Santri Nasional 2025
Oleh: Gus Imam Al Maghtany (Pengasuh Ponpes Raden Patah Magetan)
Di tanah yang pernah bermandi darah dan air mata, di antara gema takbir dan peluru, resolusi itu pernah bergema. Pada 22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asy’ari menyeru umat Islam dengan kalimat yang menyalakan api ruhani bangsa: “Hubbul Wathan minal Iman” — cinta tanah air adalah bagian dari iman. Dari seruan itu, lahirlah gelombang perjuangan yang menembus batas surau dan medan perang. Santri turun ke jalan dengan kitab di dada dan takbir di lidah, menegakkan kedaulatan dengan semangat suci, bukan ambisi duniawi. Delapan puluh tahun kemudian, pada Hari Santri Nasional yang ke-11 tahun 2025 ini, gema itu kembali menggugah dada kita — bukan dengan senjata, tetapi dengan tanya: masihkah api cinta itu menyala di dada santri?
Kini, musuh tak lagi datang dengan senapan, melainkan menjelma dalam rupa zaman: hedonisme, sekularisme, kemunafikan yang menyaru kebajikan. Santri yang dahulu menantang penjajahan kini berhadapan dengan penjajahan nilai, penjajahan moral, dan penjajahan digital. Pesantren — benteng suci warisan para ulama — kini menanggung luka di tengah perubahan yang begitu cepat.
Luka itu nyata. Data Kementerian Agama mencatat, lebih dari 6 juta santri tersebar di lebih dari 40 ribu pesantren di Indonesia. Namun dari jumlah itu, ribuan pesantren belum memiliki izin bangunan dan legalitas operasional yang memadai. Tragedi memilukan pun terjadi, seperti ambruknya musholla di Pesantren Al-Khozini, Sidoarjo, yang menelan 5 korban jiwa pada Maret 2024 — sebagian besar adalah santri yang tengah bersiap menunaikan salat Maghrib. Musholla sederhana itu roboh karena tak ber-IMB, berdiri atas semangat pengabdian, tapi rapuh di bawah beban tanggung jawab negara yang lalai.
Ironi semakin menyesakkan dada ketika pesantren — rumah suci ilmu dan akhlak — justru menjadi sasaran pelecehan publik. Beberapa waktu lalu, tayangan salah satu stasiun televisi nasional, Trans7, dianggap melecehkan kehormatan kiai dan dunia pesantren melalui tayangan humor yang tidak beretika. Reaksi keras muncul dari para santri di berbagai daerah, sebagian dengan bahasa cinta dan nasihat, sebagian lagi dengan luapan emosi. Peristiwa ini seharusnya menjadi cermin, bahwa marwah pesantren bukan untuk dipermainkan; namun juga bahwa adab dalam menegur adalah bagian dari jihad akhlak. Sebab, sebagaimana dikatakan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib, “Al-adabu zīnatul insān” — adab adalah perhiasan manusia.
Namun yang lebih menyayat dari semua itu adalah munculnya kasus-kasus pelecehan seksual di beberapa pesantren. Luka ini menampar nurani umat, menghancurkan citra lembaga yang semestinya suci. Komnas Perempuan mencatat, sejak 2020 hingga 2024, ada lebih dari 150 laporan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama, sebagian di antaranya terjadi di pesantren. Kasus-kasus ini tidak boleh disapu di bawah sajadah. Ia harus diselesaikan dengan keberanian moral dan sistem yang tegas, tanpa menghapus kemuliaan pesantren, namun juga tanpa menutup mata terhadap dosa yang mengkhianati amanah ilmu. Pesantren sejati harus kembali menjadi tempat yang aman, teduh, dan suci — tempat di mana ilmu menjadi cahaya, bukan tirai gelap bagi kemunafikan.
Masalah lain muncul dari santri yang telah menjadi pejabat, tetapi tergelincir dalam pusaran korupsi dan politik kepentingan. Mereka yang dahulu belajar tentang zuhud dan amanah, kini justru menjadi bagian dari lingkar kekuasaan yang mencederai nilai-nilai keikhlasan. Inilah paradoks zaman: banyak santri pandai berkhutbah, namun lupa bahwa jabatan adalah ujian, bukan kehormatan. KH. Ahmad Dahlan pernah berpesan, “Jangan mencari dunia dengan agama, tapi carilah dunia dengan amal dan ilmu yang bermanfaat.” Maka pesantren perlu kembali mengajarkan integritas — bahwa kekuasaan bukan jalan untuk menguasai manusia, tetapi amanah untuk menegakkan keadilan.
Dari sisi ideologi, bahaya lain mengintai: penyusupan ajaran sesat dan radikalisme yang mengatasnamakan pesantren. Laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2024 menyebutkan adanya lebih dari 90 lembaga pendidikan keagamaan yang berpotensi menyebarkan paham ekstrem di berbagai daerah. Ada pula yang berpaham liberal berlebihan, melepas syariat dari ruhinya. Semua ini menunjukkan bahwa pesantren tengah berada di persimpangan sejarah — antara menjaga kemurnian ajaran atau larut dalam arus yang menyesatkan. Maka diperlukan kebijakan verifikasi, pembinaan, dan pembaruan sistem pendidikan yang bukan sekadar administratif, tetapi juga spiritual.
Dari sisi ekonomi, lebih dari 70 persen pesantren masih bergantung pada donatur dan infak masyarakat. Banyak pondok yang berdiri dengan dinding papan, atap bocor, dan dapur seadanya. Namun dari kesederhanaan itulah lahir ketulusan dan keteguhan yang tak tergantikan. Kini saatnya negara hadir, bukan sebagai pengatur, tetapi sebagai penopang. Dana abadi pesantren harus dikelola dengan amanah, transparan, dan berpihak pada pesantren kecil di pelosok. Gerakan santripreneur harus diperkuat dengan pelatihan nyata, bukan hanya seremoni. Sebab kemerdekaan sejati adalah ketika pesantren mampu berdiri di atas kemandiriannya sendiri.
Masalah berikutnya adalah rendahnya literasi digital di kalangan santri. Di era ketika dakwah berpindah dari mimbar ke layar, banyak santri belum siap menghadapi tsunami informasi. Dunia maya kini menjadi medan jihad baru, tempat fitnah bersaing dengan kebenaran, dan kebencian berpura-pura sebagai dakwah. Maka jihad masa kini bukan lagi mengangkat senjata, tetapi menjaga akhlak di dunia digital. Sebagaimana dikatakan Imam al-Junaid al-Baghdadi, “Man lam yakun lahu adab, lam yanfa‘hu ‘ilmuhu” — barangsiapa tak beradab, maka ilmunya tak akan bermanfaat.
Lalu bagaimana mengembalikan marwah pesantren? Solusinya bukan sekadar administratif, tetapi ruhani. Pertama, pesantren harus kembali meneguhkan jati dirinya sebagai tempat tazkiyatun nafs — penyucian jiwa. Pendidikan berbasis takhalli, tahalli, dan tajalli harus dihidupkan kembali: membersihkan hati dari penyakit, menghiasi diri dengan akhlak, dan memantulkan cahaya Allah dalam perilaku. Kedua, perlu integrasi kurikulum spiritual dan digital, agar santri menjadi ulama yang mampu berdiri di dua dunia: memahami kitab dan menguasai teknologi, menjaga adab di dunia maya sebagaimana ia menjaga kesucian masjid. Ketiga, pengawasan terhadap lembaga pesantren harus diperkuat, bukan untuk mencurigai, tetapi untuk melindungi. Pemerintah, ormas, dan masyarakat harus menjadi satu barisan dalam menjaga suci lembaga ini dari penyimpangan dan pelecehan.
Keempat, rehabilitasi fisik dan legalitas pesantren harus menjadi prioritas nasional. Tragedi ambruknya musholla Al-Khozini adalah peringatan pahit bahwa cinta tanpa sistem bisa mematikan. Negara harus turun tangan membantu pesantren mengurus perizinan, membangun fasilitas aman, dan menyediakan arsitek teknis bersertifikat yang memahami karakter bangunan pesantren. Santri berhak belajar dengan selamat, dan keselamatan adalah bagian dari ibadah.
Kelima, penguatan ekonomi pesantren berbasis kemandirian kolektif. BUMPes (Badan Usaha Milik Pesantren) perlu didorong secara serius melalui pendampingan pemerintah dan kolaborasi dengan sektor swasta. Setiap santri harus diajarkan bahwa bekerja adalah bagian dari ibadah, bahwa berdagang adalah jalan menuju kemandirian ruhani dan sosial.
Akhirnya, Hari Santri bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan panggilan ruhani untuk kembali menyalakan api cinta. Cinta kepada Allah, kepada Rasul, kepada guru, dan kepada tanah air. Delapan puluh tahun lalu, Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari menyalakan api itu di tengah kegelapan penjajahan; kini api itu harus dijaga oleh generasi santri di tengah kegelapan moral global. Jika dulu darah santri menetes di medan perang, maka hari ini air mata mereka harus menetes di sajadah perjuangan batin — berperang melawan nafsu, kebodohan, dan kelalaian.
Selama masih ada santri yang sujud dengan air mata, menimba ilmu dengan adab, dan mencintai tanah air dengan iman, selama itu pula Indonesia akan tetap berdiri tegak di atas doa para kekasih Allah. Karena sejatinya, pesantren adalah lentera yang tak pernah padam — dari sana menyala api cinta di tanah sujud, yang menerangi jalan bangsa dari zaman ke zaman. Hubbul Wathan minal Iman — cinta tanah air adalah bagian dari iman — dan dari cinta itulah, Indonesia dijaga oleh tangan-tangan suci yang tak lelah berkhidmat demi negeri dan Ilahi.


No Responses