KPU Magetan Nyatakan Tiga Paslon Dinyatakan Memenuhi Syarat
Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Cabup – Cawabup Oleh KPU Magetan, Tiga Paslon Dinyatakan Memenuhi Syarat
Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan umumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Cabup – Cawabup Magetan, Sabtu (14/09/2024).
Dari ketiga paslon yaitu, Sujatno – Ida Yuhana Ulfa, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro, Hergunadi – Basuki Babussalam, dinyatakan memenuhi syarat.
Hal itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (2) dan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Bab VI huruf D dan Bab VII huruf A Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 :
(G.Tik)
No Responses