banner 728x90

DPRD Magetan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Tinggi dan PAD Belum Optimal

Magetan, Mearindo.com – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna, Selasa (28/7/2026) dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan persetujuan bersama Bupati Magetan.

Dalam laporannya, Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan penting hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Banggar menilai pengelolaan pajak masih lemah. Beberapa temuan, keringanan pajak air tanah tanpa dasar kemampuan keuangan, omzet hotel belum sesuai, data PBB-P2 belum menyeluruh, reklame belum dipajaki, dan objek PBJT parkir sudah didata tapi belum ditetapkan sebagai wajib pajak.

Di sektor retribusi, DPRD menyoroti retribusi pasar dan pemanfaatan ruang milik jalan untuk tiang serta kabel fiber optik yang pemungutannya belum maksimal. Banggar meminta Pemkab segera membuat regulasi retribusi pemanfaatan kekayaan daerah berupa ruang jalan.

Ditemukan kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp51,9 miliar di DPUPR dan Dinas Kesehatan. Untuk itu, DPRD meminta OPD lebih cermat dalam menggunakan akun belanja sesuai ketentuan.

Selain itu ada kekurangan volume pekerjaan proyek di DPUPR, baik konstruksi maupun hibah, dengan total ratusan juta rupiah. Kelebihan pembayaran diminta segera dikembalikan ke kas daerah.

Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno mengatakan paripurna menghasilkan persetujuan pertanggungjawaban APBD 2025. Namun besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi catatan serius.

“SiLPA tahun 2025 masih terlalu tinggi. Ini menunjukkan perencanaan anggaran belum maksimal. Ke depan harus dimatangkan agar SiLPA tidak sebesar ini lagi,” ujar Suyatno.

Ia menegaskan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan agar anggaran tepat sasaran dan sesuai aturan.

Wakil Ketua DPRD Magetan, H. Puthut Pujiono mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dan pertambangan.

Ia mengusulkan penerapan sistem parkir elektronik atau e-ticketing untuk mengefektifkan pemungutan.

“Pendapatan dari retribusi parkir dan tambang belum sebanding dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan, terutama perbaikan jalan dan pelayanan masyarakat,” kata Puthut.

“Evaluasi ini penting agar anggaran benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Kami harap rekomendasi DPRD jadi dasar Pemkab mempertajam PAD dan memperbaiki perencanaan tahun depan,” tutup legislator Gerindra itu. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan