Riyin Resmi Menjabat Ketua DPRD Magetan Gantikan Suratno
Magetan, Mearindo.com – Hj. Riyin Nur Aisyah, S.Pd., M.M. resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan 2024-2029. Ia menggantikan Suratno dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan di Ruang Rapat DPRD, Selasa (1/9/2026).
Rapat dipimpin Plt. Ketua DPRD H. Suyatno, S.Sos. dan diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/634/KPTS/011.2/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Magetan.
Usai pembacaan SK, Riyin Nur Aisyah diambil sumpah janji, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK dari Provinsi Jatim.
Dalam sambutan perdananya, Riyin menyampaikan terima kasih kepada fraksi, pimpinan partai, dan masyarakat Magetan atas amanah yang diberikan.
“Saya sadar amanah ini berat. Tugas saya adalah melanjutkan, menjaga dan menguatkan program-program DPRD yang sudah berjalan, bukan memulai dari nol,” ujarnya.
Ia menegaskan tiga komitmen utama: kolaborasi, keterbukaan, dan integritas.
“DPRD dan pemerintah adalah mitra sejajar. Tidak ada eksekutif vs legislatif, yang ada sama-sama mengabdi untuk Magetan,” tegasnya.
Riyin juga berjanji akan fokus mengawal perda prioritas, memastikan APBD tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat, serta memperkuat penyerapan aspirasi melalui reses dan hearing.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri yang hadir dalam paripurna menyampaikan selamat dan menekankan pentingnya kemitraan eksekutif-legislatif.
“Kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita bersama memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Nanik.
Sesuai Tata Tertib DPRD Pasal 202 ayat (2), masa jabatan ketua pengganti melanjutkan sisa masa jabatan ketua yang digantikannya. (G.Tik)


No Responses