banner 728x90

DPRD Magetan Gelar Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan P-KUA Dan P-PPAS Perubahan APBD TA 2021

Jawatimur – Magetan – Mearindo – Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Magetan dengan Pemerintah Kabupaten Magetan tentang perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara ( P – KUA, P-PPAS ) perubahan APBD tahun anggaran 2021 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Rabu (22/9/2021).

Dalam sambutanya, Bupati Magetan, Dr. Drs Suprawoto, SH. MSI menjelaskan, penyusunan perubahan APBD tahun 2021 berpedoman pada perubahan RKPD tahun 2021 yang telah disinergikan dengan perubahan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021 dan perubahan RPKD Provinsi tahun 2021, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

“Dengan memperhatikan sinergitas serta kebijakan – kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah pusat, Provinsi dan Daerah terkait pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19 serta program vaksinasi yang terus gencar dilakukan, maka kondisi perekonomian Kabupaten Magetan diproyeksikan untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 3 – 4,5% dan laju inflasi sebesar 3- 4%.” terang Bupati

Pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, disisi pendapatan masih mengalami tekanan yang cukup berat. Hal ini disebabkan kebijakan Pemerintah pusat yang melakukan pengurangan Dana Alokasi Umum (DUA) di seluruh Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Magetan, lanjutnya

“Eksternalitas dari kebijakan Pemerintah pusat menyebabkan koreksi terhadap alokasi DAU Kabupaten Magetan tahun 2021 sebesar 27,71 milyar dari 865,42 milyar menjadi 837,71 milyar atau turun sebesar 3,20% sebagaimana tercantum dalam lampiran pmk no. 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021.” pungkas Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE. MM mengatakan, “Kegiatan rapat paripurna DPRD hari ini, dari jumlah anggota Dewan sebanyak 45 anggota, hadir dalam rapat paripurna ini 32 anggota DPRD Kabupaten Magetan dan melalui Virtual anggota, sehingga sudah memenuhi forum rapat dan syah untuk melaksanakan rapat Paripurna.” tutupnya (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan