banner 728x90

Terkait Santunan Jasa Raharja, Ahli Waris Almarhum Sutrisno Desa Mantren Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Magetan

Jawatimur – Magetan – Mearindo – Menindaklanjuti adanya surat dari Desa Mantren Kecamatan Karangrejo kepada DPRD Kab. Magetan Nomor : 470/12/403.413.03/2021, tanggal 20 Mei 2021, Perihal : Santunan Ahli Waris Jasa Raharja, hari ini, Rabu (23/6/2021) Ketua DPRD H. Sujatno, SE, MM dan Komisi D DPRD menerima audiensi dari keluarga almarhum Sutrisno, warga Desa Mantren, Kecamatan Karangrejo.

Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna tersebut juga menghadirkan dinas terkait, diantaranya Jasa Raharja, BPJSTK, Dishub dan Dinsos.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Adhitya Angga Dewa mengatakan, saudara Sutrisno diketahui tidak mempunyai ahli waris, maka santunan Jasa Raharja yang bisa disampaikan hanya santunan biaya penguburan.

“Hal ini sesuai Pasal 10 ayat 2 huruf di PP No 17 dan 18 Tahun 1965 : d. Dalam hal korban meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris, kepada yang menyelenggarakan penguburannya diberikan penggantian biaya biaya penguburan”.

“bahwa menurut pasal 1 huruf g UU no 33 dan 34 Tahun 1964 jo PP No 17 dan 18 Tahun 1965 ,ahli waris ialah hanya anak anak, janda/duda dan / atau orang tua dari korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 Peraturan Pemerintah ini”.

Sesuai aturan yang diterapkan dari Jasa raharja, Gutomo (kakak kandung korban) tidak sebagai ahli waris namun hanya menerima biaya pemakaman sebesar 4 juta. terangnya

Adhitya juga menambahkan, berdasarkan survey dari pihak Jasa Raharja sendiri, almarhum Sutrisno masih belum menikah dan belum mempunyai anak, sedangkan orang tua almarhum sudah meninggal dunia. pungkasnya

Ketua DPRD Kab. Magetan juga mengatakan, “kalau memang sesuai aturan dari Jasa Raharja yang dipakai adalah UU no.34 Th 1964, berarti keluarga korban meninggal dunia bapak Gutomo tidak menerima santunan sebesar 50 juta namun hanya 4 juta sebagai biaya pemakaman. tutupnya (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan