banner 728x90

Asn Warga Sempol Maospati Korban Penipuan Dan Penggelapan Truk Akhirnya Lapor Polisi

Magetan-Mearindo- Sabtu 02/2021nasib apes bagi pemilik Truk yang biasa mengangkut katul, buah-buahan maupun yang lainya, truk yang biasanya trayek luar kota, plat nomor Polisi Truk tersebut D 8141 TH Bandung Jawa Barat, korban inisial Asn warga Desa Sempol Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.

Rabu 30/12/2020 Pukul 09:15 WIB sampai Pukul 15:00 WIB Asn melaporkan kejadian juga mengalami pemeriksaan ke Polsek Maospati untuk diambil tindakan,

Berawal dari perkenalan waktu Pilkada Magetan Tahun 2018 lalu, sebut saja nama pelaku Johan /Yulham Prastomo warga Desa Mranggen Jalan Makmur RT 7 RW 2 Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan,

Asn semakin kenal Johan karena Johan mendatangi Asn meminta pekerjaan kepada Asn untuk nafkah keluarganya, “Karena sebelumnya mengetahui Johan bisa nyopir dan meminta harapan kepada saya untuk diberi pekerjaan, akirnya dari saya sendiri berusaha mencari pinjaman uang untuk belikan truk dan kredit melalui Bank BRI sebesar Rp275.000.000.00”, kata Asn

“Truk tersebut seharga Rp220.000.000.00 kas melalui Penjual truk atas nama Mela warga Carikan Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan, sisanya untuk keperluan keluarga saya sendiri” tambahnya.

Korban Asn sebelumnya tidak menaruh curiga melainkan percaya kepada Johan karyawan sopirnya itu, lantaran setoranya tiap bulan tidak mencurigakan, sekitar bersih menerima setoran Rp5.000.000.00 per Bulan, bahkan akhir Bulan 09/2020 kemarin sempat menerima setoran Rp10.000.000.00,

Kejadian berawal dari ingin mutasi pada awal Bulan 10/2020, dan Pelaku /Johan memberikan rincian dari biro untuk Mutasi dari Bandung ke Magetan habis sekitar kurang lebih Rp14.000.000.00

Asn pun setuju dan menyerahkan BPKB beserta STNK, ia minta kepada Johan di mutasi atas nama Asn, ia minta juga agar diurus secepatnya,

Namun siapa sangka pelaku penipuan yang berlangsung penggelapan itu justru dengan menggati namanya sendiri pada BPKB dan bukan nama Asn, dilanjut setelah jadi mutasi lewat Biro dimasukan gadai BPKB ke Triamas,

Semenjak akhir Bulan 10/2020 johan sudah tidak ada kabarnya setelah memberikan rincian dari biro sudah tidak bisa dihubungi kontaknya

Tahunya Asn ada yang mendatangi rumah Johan untuk menagih uang angsuran dari warga Desa Mranggen Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, warga tersebut tidak mau disebutkan namanya.

“Sebab tahunya saya dengar kabar dari warga Desa Mranggen sendiri, pihak Triamas mendatangi rumah Johan untuk menagih uang angsuran,” kata Asn

Karena dirasa yang selama ini dengan Triamas itu adalah Mela (penjual truk) warga Desa Carikan, Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan, Asn langsung curiga terhadap apa yang ia perintahkan ke Johan dengan gegas mendatangi Mela untuk diminta menemui Triamas karena Asn merasa yang dekat dengan Triamas selama ini adalah Mela,

Lalu mendatangi Mela untuk segera menemui Triamas, guna untuk menanyakan ke Triamas, “Apakah benar ada dari pihak Triamas ada yang mendatangi Johan untuk disuruh membayar angsuran, sedangkan BPKB kan bukan atas nama Johan” ujar Asn

Namun siapa sangka yang dimasukan BPKB tersebut ternyata atas nama Johan bukan Asn “Bukan atas nama Asn tetapi atas nama Johan” ujar Mela sewaktu pihak Triamas menjawab pertanyaanya,

Asn pun tidak menyangka jika BPKB sudah atas nama Johan, Asn berkata “Pantas akir bulan 11/2020 Johan tidak membayar setoran” kata Asn.

Bulan 12/2020 Asn menunggu kabar dan menunggu setoran dari Johan, di rasa sudah lama tidak ada kabar setoran pun tidak ada, lalu Tanggal 30/12/2020 mendatangi Polsek Maospati untuk melaporkan,

Laporan diterima dari pihak Polsek Maospati lalu menyuruh Asn untuk mencari sebanyak banyaknya saksi waktu terakir kali menyerahkan BPKB dan KTP Asn,

Dari Reserse Polsek Maospati tim penyidik berkata “Laporan di tanggapi dan sementara kita ambil Pasal penipuan dulu sementara kita belum berani meranah ke Pasal penggelapan, untuk penggelapan kita ambil nanti, setelah proses” ujar Lutfi tim penyidik.

“Untuk barang bukti kita sudah punya nomor mesin, nomor rangka, serta warna sementara masih dalam proses, perlu banyak saksi untuk penguatan” tambah Lutfi,

Asn berharap “Harapan saya semoga lekas ditangani biar cepat selesai dan selama bisa diambil kekeluargaan juga tidak masalah yang terpenting truk kembali lalu Johan membayar semuanya yang di Triamas, karena rencana mau saya jual truk itu untuk membayar cicilan kalau sudah laku kemungkinan besar untuk menututup angsuran di Bank BRI” tutup Asn korban.

Sementara masih dalam proses mengumpulkan saksi untuk di periksa, kelanjutan tindakan masih menunggu. (altec)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan