banner 728x90

Jaga Kondusifitas, Sejumlah Ormas Dan Tokoh Masyarakat Tandatangani Pernyataan

Foto Bupati Magetan pada saat Penandatanganan deklarasi pernyataan sikap bersama menolak radikalisme, terorisme,separatisme, komunisme, berita hoax serta isu sara

Jatim – Magetan, Senin,14/12/2020 bertempat di RM Harmadha Joglo Jalan Diponegoro no.12 Magetan,jajaran Forkopimda kabupaten Magetan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas melaksanakan acara Penandatanganan deklarasi pernyataan sikap bersama menolak radikalisme, terorisme,separatisme, komunisme, berita hoax serta isu sara.

Dalam sambutanya Drs.Iswahyudi Yulianto,MSI selaku kepala Bakesbangpol Linmas Kabupaten Magetan menyampaikan “Pada hari ini kita dapat bertemu dan bersilahturohmi dalam acara pembacaan dan penandatanganan deklarasi pernyataan sikap bersama menolak radikalisme, terorisme, separatisme, komunisme dan berita hoax serta isu sara di Kabupaten Magetan” ujarnya.

Penandatanganan Pernyataan Sikap Bersama dikandung maksud dalam rangka “Meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi segala bentuk Dinamika gejolak yang berkembang akhir – akhir ini sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga Kab. Magetan yang kita cintai ini tetap aman dan kondusif dari radikalisme, terorisme, Komunisme, Separitisme, ujaran kebencian, hoax, dan segala upaya untuk memecah belah umat, umara, dan aparat keamanan untuk menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan, kerukunan, saling menghormati, menghargai perbedaan serta menjaga toleransi antar umat beragama.
apalagi kita akan menghadapi hari natal dan tahun baru 2021, serta tidak terganggu oleh hal – hal yang akan memecah belah Negara kita” tambah Yulianto iswahyudi.

Sementara itu Dr. Drs Suprawoto, SH. MSI selaku Bupati Magetan menyampaikan bahwasanya ditengah pemerintahan Indonesia fokus dalam penanganan dan pencegahan covid 19, masyarakat tidak boleh lengah dan selalu waspada terkait kemungkinan adanya radikalisme dan terorism.

Suprawoto juga prihatin dimana disaat ini para pelaku radikalisme tetap melakukan aksi dan aktivitasnya di tengah pandemi covid 19 dengan tujuan memojokkan pemerintah,bahwa pemerintah gagal memberikan rasa aman.

“Gerakan radikalisme ini bergerak dengan memperbanyak kelompoknya,dengan regenerasinya dan memperbanyak komunitas,gerakan radikalisme juga mengikuti perkembangan zaman dan Menyongsong hari natal dan tahun baru tahun ini.waspada terhadap ancaman gerakan radikalisme dan terorisme serta gerakan intoleran pok – pok tertentu yg menganggu ketertiban masyarakat”. ucap Bupati Magetan.

Acara penandatangan pernyataan sikap bersama oleh Forkopimda,tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas Kabupaten Magetan sebagai wujud kepedulian dalam menjaga kerukunan antar umat beragama khususnya di wilayah Kabupaten Magetan. (G.tik/altec)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan