Meski Sudah Di OTT KPK, Warga Kota Madiun Tetap Merasakan Prestasi Maidi

Jalan raya kota Madiun disulap Maidi jadi mewah
Madiun, Mearindo.com – Tanggapan warga Kota Madiun beberapa hari ini menjadi viral di medsos terkait OTT KPK yang menjerat Walikota Madiun, Maidi.
Salah satu postingan yang di unggah akun Sinyo Marchel mengatakan, kami sebagai warga Kota Madiun, kami merasakan prestasi beliau untuk kota Madiun yang luar biasa untuk kemajuan Kota Madiun dan kesejahteraan warganya.
Hal yang janggal dalam OTT ini adalah :
1. Jumlah uang barbuk yg hanya ratusan juta.
2. Sewaktu OTT orang yg ikut ditangkap 15 orang walaupun akhirnya yg dibawa ke Jakarta 9 orang. Ini merupakan kejanggalan, jika uang tersebut digunakan untuk pribadi.
Setahu saya beliau sering menyampaikan ke publik bahwa dana CSR dan fee proyek di gunakan untuk memperindah kota dan kesejahteraan warga kota Madiun.
dengan bukti:
1. Seluruh warga kota Madiun mendapatkan Asuransi kesehatan gratis.
2. Seluruh pekerjaan informal ( tukang becak, tukang bangunan, pedagang kaki lima, tukang sampah, juru kunci makam, pedagang keliling, dll) , kader kesehatan termasuk Ketua RT dan RW di ikutkan JKK – JKM.
3. Setiap Siswa baru SD dan SMP mendapatkan kain seragam gratis berikut ongkos jahitnya.
4. Setiap lingkungan RT, Fasum, dan Instansi pemerintah dipasang Wifi untuk umum.
5. Setiap RT untuk perawatan Saluran lingkungan diberikan dana 10 jt / tahun.
6. Setiap Siswa SD dan SMP dipinjami laptop.
7. Bea siswa Perguruan Tinggi untuk warga miskin.
8. Semua sawah di kota Madiun diasuransikan.
9. Kota Madiun sekarang merupakan destinasi wisata perkotaan.
10. Lansia yg sakit ( ngebrok) mendapatkan santunan 8 jt per tahun.
11. Seluruh Balita dan Bumil KEK mendapatkan asupan gizi PMT Lokal setiap hari dari dana APBD.
12. Lansia terlantar dibuatkan Pondak Lansia. dan masih banyak lagi yg tidak bisa kami sebutkan.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Maidi bukan satu-satunya yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga memeriksa secara maraton Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta sejumlah pihak swasta. Total, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dari 15 orang yang diamankan saat OTT.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
KPK langsung menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lima tersangka lain juga menjalani penahanan di lokasi yang sama.
Kasus ini bermula ketika KPK menangkap Maidi dan belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur. Selain menangkap orang, tim penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai indikasi awal praktik fee proyek dan penyalahgunaan dana CSR.
KPK membawa 9 dari 15 orang yang diamankan ke Jakarta, termasuk Maidi, untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah ini menandai babak baru penyidikan. Kini, pejabat publik dan pihak swasta harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana publik.
Kasus ini menempatkan Pemerintah Kota Madiun di bawah sorotan tajam. Masalah dalam proyek pembangunan dapat menunda progres. Selain itu, kasus ini mengikis kepercayaan publik dan menguji kembali integritas birokrasi. Jika KPK menuntaskan kasus ini hingga ke akar, masyarakat akan diuntungkan. Warga rugi jika pejabat membangun daerah dengan praktik fee dan gratifikasi. (G.Tik)


No Responses