Ormas OI Bersatu Menyayangkan Kejadian Kericuhan Dandim Jakarta VS Purnawirawan Di TMP Kalibata
Doa bersama ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang dihadiri Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo sempat diwarnai kericuhan dengan Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana pada 30 September 2020 lalu. Kejadian tersebut sempat terekam vidio dan tersebar luas hingga menjadi viral dan menuai kontroversi ditengah-tengah masyarakat.
Di sela-sela ziarah itu, Laksamana Madya (Purn) Suharto selaku Ketua Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (P2KN) yang sedang membacakan pernyataan sikap di depan sejumlah ormas juga sempat dicegah Ucu.
Ucu mencoba merebut kertas yang berisi pernyataan sikap P2KN sehingga sempat menimbulkan kericuhan kecil.
Sempat terjadi dorong-mendorong antara Ucu dan orang di belakang Suharto saat berusaha memberhentikan pidato Suharto.
“Sebentar saja, sebentar,” kata laki-laki yang berusaha menghalau Ucu saat ingin memberhentikan Suharto berpidato.
Laksdya Suharto yang merupakan mantan Komandan Korps Marinir itu menerangkan, P2KN terdiri dari para purnawirawan baik Pati, Pamen Pama, maupun Bintara Tamtama, akan berkomitmen menjaga kedaulatan bangsa dan berjalan seiringan bersama masyarakat.
Banyak pihak menyayangkan kejadian tersebut, seperti halnya disampaikan Ormas Orang Indonesia Bersatu melalui Syifaul Anam, S. PdI selaku ketua turut menyatakan Keprihatinan atas insiden tersebut.
Anam mengatakan kejadian tersebut tidak selayaknya terjadi, apalagi Dandim dalam vidio Viral mengatakan pihaknya hanya melaksanakan tugas. Sedangkan menurut kacamata penindakan atas tugas pengamanan terkait protokol kesehatan Covid 19 itu yang mengacu pada pergub maupun peraturan kepala daerah seharusnya yang terjun adalah aparatur dari pemerintahan seperti Satol PP, Gugus Tugas dan TNI POLRI hanya me dampingi.
Bukan seharusnya Dandim menjadi eksekusi penerapan Pergub ataupun Peraturan Kepala Daerah terkait Covid 19. Apalagi untuk Peraturan2 yang berkaitan dengan Covid 19 kini masuk dalam materi gugatan beberapa pihak karena ditemukan ketimbang tindihan hukum.
Atas kejadian pada Kegiatan Do’a Bersama Dan Tabur Bunga yang diadakan para Purnawirawan TNI Pada 30 September 2020 di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan ini kami menyampaikan Keprihatinan Ormas Orang Indonesia Bersatu dan menyayangkan kejadian tersebut :
1. Bahwa Purnawirawan sepanjang Hayatnya Masih MEMEGANG SUMPAH PRAJURIT dan SAPTA MARGA, bahkan kami meyakini bahwasanya SUMPAH itu Melekat sampe Mati.
2. Bahwa Purnawirawan itu BUKAN LASKAR TAK BERGUNA, atau Sudah jadi Ampas / Sepah yang layak dibuang, tidak Berharga.! Oleh karena itu NEGARA masih wajib Menghargai dan Menjamin Kehidupan dengan HAK PENSIUN.
3. Bahwa Purnawirawan itu diatur Undang² sebagai CADANGAN TNI, artinya masih Dibutuhkan Negara.!
Oleh sebab itu jika ada Yunior, ataupun TNI aktif yang gagal faham, sehingga yang menurut kami perlakuan tersebut tidaklah sangat kurang beretika terhadap Para Seniornya itu diduga sudah melakukan Dissubordinasi dan Layak diperlakukan pula sesuai Tradisi Militer, minimal diperingatkan
Disamping prihatin, kami Mengutuk Keras Sikap DANDIM JAKARTA.? yang menurut kami kurang beradab terhadap para Purnawirawan apalagi selama menjabat beliau (Purnawirawan) merupakan orang orang prajurit pilihan negara.
Magetan – Jawa Timur
Syifaul Anam, S.PdI
Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu
SKT Mendagri :
No. 152-00-00/087/I/2019
Akta No SK :
C-83.HT.03.01.2000/No.45/25-07-2013
NPWP :
70.534.648.4-646.000
No Responses