banner 728x90

Sungguh Tega Sama Petani, Permainkan Harga Pupuk Subsidi, 3 Penyalur Pupuk di Magetan Dipecat


MAGETAN-Perusahaan Pupuk Petro Kimia Gresik memecat 2 penyalur dan melakuakn skors 1 penyalur pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan. Endi Susilo Staff Penjualan Daerah Pemasaran Petrokimia Gresik mengatakan, 2 penyalur pupuk subsidi tersebut melanggar kaidah penyaluran pupuk bersubsidi. dengan menjual pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak masuk di RDKK serta menjual pupuk bersubsidi lebih mahal dari ketentuan. “ Dia harus di RDKK, kemudian dia harus mengedukasi kepada petani, kemudian tidak menjual diatas harga eceran yang ditentukan oleh pemerintah. Itu kaidah kaidah yang ditentuan pemerintah,” ujarnya Selasa (08/09/2020).

Endi menambahkan, terhadap ke 2 penyalur pupuk bersubsidi perusahaan pupuk telah melakukan tindakan peringatan hingga skorsing, namun kedua penyalur tetap melakukan pelanggaran kaidah penyaluran pupuk bersubsidi.“ Kalau manakala ada dilanggar satu dua dari peraturana itu maka kami akan melihat bobotnya dipermendag ada. Kalau dia melanggar menjual lebih dari harga eceran tertinggi maka akan kita skors. Kalau tidak ada perubahan kita berhentikan

Karena ditengah ini masih mengulang lagi kit aberhentikan kios tersebut,” imbuhnya.
Sementara 1 penyalur pupuk bersubsidi diskors karena tidak loyal terhadpa distributor dengan cara pupuk subsidi dipaketkan dengan produk lain sehingga menimbulkan keluhan petani. Penyalur tersebut juga tidak mengindahkan teguran sehingga di berhentikan sebagai penyalur pupuk bersubsidi.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan mengaku belum mengetahui adanya penyalur pupuk bersubsidi nakal yang diberhentikan oleh perusahaan pupuk petro Kimia Gresik karena mempermainkan harga pupuk. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan, saat ini pihaknya sudah sering melakukan pengawasan terhadap 147 kios penyalur pupuk bersubsidi. “ Minggu ini saya akan cek seluruh kios seuumlah 147. Kalau benar benar terbukti dia tidak sesui peruntukannya akankita sanksi dan kita ganti,” katanya.

Sebelumnya petani di Desa Gebyog mengeluhkan kuota pupuk yang tidak sesuai dengan kuota di SK Kecamatan yang beredar. Di Sk Camat Karang Rejo tersebut tidak mencantumkan tandan tangan dan stempel. Namun pihak PPL kemudian menunjukkan adanya kuota realokasi di bulan Agustus dimana data realokasi juga dikeluhkan petani karena PPL tidak memberikan data realokasi tersebut.

Andika Putra Sinambela

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan