Pencanangan Gelar Reyog New Normal
Foto : Pencanangan Gelar Reyog New Normal, Jum’at (10/7/2020).
Ponorogo, Pojok Mearindo – Reyog menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Ponorogo, Pagelaran Reyog serentak setiap tanggal 11 di Kabupaten Ponorogo merupakan momen yang sangat dinantikan oleh warga. Selain menjadi hiburan ditengah kesibukan masyarakat, juga sebagai sarana pelestarian budaya lokal.
Maka itu pemerintah kabupaten Ponorogo mencanangkan gelar reyog new normal.
Pencanangan gelar reyog new normal di tandai dengan pukulan Gong oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan digelarnya Reyog Obyog di halaman pendopo Kabupaten Ponorogo, Jum’at (10/7) Malam.
“Malam hari ini dalam suasana pandemic Covid-19, Ponorogo akan memulai kembali kegiatan reyog-an terutama reyog-an yang digelar setiap tanggal 11. Dengan tata cara baru yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19,” terang Bupati Ipong.
Bupati Ipong menjelaskan, Gelaran reyog new normal di Ponorogo ini akan diatur dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, dan tidak dilaksanakan secara serentak namun secara bertahap.
“Pagelaran Reyog yang diperbolehkan terutama pagelaran setiap tanggal 11. Namun pelaksanaannya harus menerapkan protocol kesehatan covid-19 yaitu sering cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak. Kemudian pagelaran bertempat di tempat yang agak tertutup. Misalnya di halaman kantor kepala desa. Supaya penontonnya dapat dibatasi sehingga bisa menjalankan protokol kesehatan physical distancing (jaga jarak) dan di tempat pagelaran harus menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun agar penonton melaksanakan cuci tangan dengan sabun,” jelasnya.
Sementara, Pagelaran reyog new normal akan dilaksanakan di 21 tempat di Ponorogo, sehingga satu kecamatan hanya melaksanakan di satu desa.
“Ini tidak langsung dilaksanakan serentak tapi bertahap”, imbuh Bupati.
Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan akan segera dirumuskan dan dirinci oleh Pemkab Ponorogo, dalam pagelaran reyog new normal nanti, sebagai gambaran, seperti jathil nanti harus menggunakan faceshield dan sarung tangan. Untuk pembarongnya harus cakotan sendiri, apabila ganti pembarong juga harus cakotan sendiri. Kemudian pengrawitnya harus menggunakan sarung tangan dan pengendang tidak memakai sarung tangan tapi sedia Handsanitizer.
Pada malam pencanangan reyog new normal tersebut, juga dilaksanakan penyerahan 3 surat pencatatan hak cipta dari kementerian hukum dan hak asasi manusia kepada Bupati Ponorogo selaku ketua pembina reyog Ponorogo.
Diantaranya, Judul ciptaan pertunjukan seni reyog Ponorogo versi Bantarangin, judul Ciptaan pertunjukan seni reyog Ponorogo versi Suryongalam atau Surukubeng dan ciptaan penulisan Reyog Ponorogo dengan Huruf “Y”.
Tentunya, pencanangan gelaran reyog new normal di Ponorogo ini merupakan kabar Gembira bagi pelaku seni di Ponorogo. Karena selama pandemi banyak dari pelaku seni yang tidak bekerja karena tidak memiliki ketrampilan lain.
Seperti yang dirasakan oleh Pelaku Seni, Kumala Ziani Ramadani yang ikut sebagai jathil pada pagelaran reyog obyog pada malam itu. Ia mengaku telah menggangur selama pandemi Covid-19.
“Selama pandemi hanya dirumah, tidur tidak ada kegiatan. Jujur 3 bulan selama mengatur tidak ada pemasukan sama sekali,” ungkapnya.
Di masa normal, ia juga mengaku bisa bermain jathil setiap hari dan minimal 2 kali dalam seminggu.
“Seminggu full, minimal 2 kali main,” ujarnya.
Ia berharap dengan di ijinkanya Reyog new normal ini bisa pandemi Covid-19 di bumi reyog bisa cepat berhenti dan seluruh pasien Covid-19 di Ponorogo segera sembuh.
” Pengennya pasien Covid-19 di Ponorogo tidak bertambah lagi, dan yang terpapar cepat sembuh. Biar kembali normal dan pelaku seni bisa terima Job lagi,” pungkasnya. (G.lih)
No Responses