banner 728x90

Asyik Main, ARUMI Usia 6 Tahun Lehernya Diikat Dan Mulutnya Disumpal Kain Dimasukkan Almari

Mearindo.com – Jumat, 06 Maret 2020, jam 11.00 WIB warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat digegerkan dengan penemuan anak kecil usia kelas TK yang tidak bernyawa didalam almari baju.

Korban naas tersebut bernama ARUMI PUTRI AWALIA, Kelahiran Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2014 atau berusia enam tahun dengan alamat Jl. B2 Dalam Karang Anyar RT.04/06 Karang Anyar Kec. Sawah Besar Jakpus ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan leher terikat kain dan mulut disumpah kain.

Sementara itu berkaitan dengan penemuan sosok anak kecil didalam tersebut tersebut Polsek Taman Sari, Jakarta Barat kedatangan anak remaja usia 15 tahun berinisial NF mengaku telah membunuh ARUMI dan memasukkan kedalam almari baju.

Polsek Taman Sari Jakarta Barat kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat dan menyerahkan Tersangka yang masih merupakan tetangga korban.

Adapun awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2020 sekira pukul 16.00 Wib, korban ARUMI datang ke rumah tersangka NF yang tidak jauh dari rumah korban yakni beralamatkan : Jl. B2 Karang Anyar RT.004 Rw.06 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakpus.

Kemudian mereka berdua bermain main. Kemudian entah karena faktor apa hingga mengakibatkan tersangka NF mengikat leher korban dengan kain dan menyumpal mulut korban dengan kain. Setelah itu tersangka memasukan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamar rumah tersangka.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 sekira pukul 09.00 Wib tersangka datang ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat dan mengaku telah membunuh korban. Atas pengakuan tersebut selanjutnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat

Piket Reskrim dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan cek TKP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakpus guna pemeriksaan lebih lanjut.(IP/Red)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan