Seorang Paman Tega Perkosa Keponakan Dibawah Umur Digubug
Mearindo.com – Sulawesi Selatan, Jeneponto- Polres Jeneponto mengungkap kasus pemerkosaan kepada seorang anak di bawah umur di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan yang dilakukan B (45 tahun) kepada A (14 tahun) telah menyita perhatian masyarakat. Padahal pelaku merupakan paman korban.
“Ini menjadi kasus perhatian masyarakat. Tentunya, kasus ini sangat dikecam karena prilaku pelaku sangat bejat, seperti pagar makan tanaman. Seharunya pelaku mendidik korban malah dirusak masa depanya,” ujar Hery dalam konfrensi persnya, Kamis (29/11/2018).
Hery menjelaskan kronologis kejadiannya, dimana saat itu korban yang berstatus yatim piatu diperkosa pamannya sendiri di sebuah gubuk kebun di Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, pada malam yang gelap gulita.
“Jadi malam harinya itu, korban dipanggil oleh tersangka untuk dibawa ke TKP, di mana saat itu motor tersangka pura-pura rusak dan korban disuruh menunggu di gubuk kebun yang saat itu sangat gelap,” ungkapnya.
Ternyata saat korban berjalan ke gubuk, korban mengikuti pelaku dari belakang dan langsung memeluk korban.
“Manusia bejat ini melakukan niat jahatnya, memperkosa korban, kemudian melarikan diri ke Kabupaten Polman, Sulbar. Tim Pegasus usai menerima laporan langsung bergerak cepat dan menangkapnya di Polman,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, B (45) pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang tak lain korban adalah keponokanya sendiri inisial A (14), berhasil dibekuk oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto di Kabupaten Polman pada Sabtu (24/11/2018) lalu. (Dedi/Hendra Wijaya)
Jurnalis Bersatu
No Responses