Ketua DPRD Kab. Magetan Akhirnya Angkat Bicara Mengenai Ketiga Kalinya Pengangkatan Plt Sekda
Joko Suyono dalam acara Baksos Khitanan Masal di Rumahnya, Sabtu (8/8/2017)
Magetan – Terkait dengan adanya Pengangkatan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan yang ketiga kalinya ini membuat gerah ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Joko Suyono, S.Sos.
“Ketua DPRD Kabupaten Magetan saat di temui awak media Mearindo.com pada acara Khitanan masal di rumahnya mengatakan, kami atas nama pribadi maupun atas nama lembaga DPRD sering kali kami menyampaikan seperti hal yang lain, bahwa pengangkatan Plt Sekda Kabupaten Magetan ini, merupakan pengangkatan Sekda pertama kalinya se-Indonesia dan satu-suatnya Sekda Plt sejati,” ucap Joko Suyono, Sabtu (8/7/2017) yang lalu.
Lanjutnya, ini merupakan suatu rekor Muri apa bila lakukan penilaian, karena posisi Plt yang sampai 4 tahun lebih saat sekarang masih juga Plt, bahwa perlu kita ketahui jabatan Plt punya keterbatasan, dan diaturan juga mengatakan bahwa jabatan Plt hanya 2 kali massa 6 bulan, atau selama setahun harusnya maksimal, namun demikian di Magetan terjadi mencapai 4 tahun.
“Akan kami sampaikan dalam forum resmi, melalui forum resmilah salah satu kesempatan yang tepat untuk mengingatkan Bupati walaupun sudah sering kami sampaikan, selama ini Bupati tidak bisa mengambil sebuah keputusan atau menjalankan keputusan real, seperti hal nya definitif,”ujur Joko.
Sekda ini adalah sebuah jabatan tertinggi PNS yang ada di kabupaten, dan Sekda berposisi sebagai ketua tim angaran perintah daerah, artinya posisinya sangat strategis untuk penentu.
“DPRD yang sudah bersusah payah merencanakan sebuah program dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan apa lagi kalau kami berhadapan dalam suatu rapat dengan seorang Plt tentunya sudah barang tentu tidak bisa mengambil keputusan final, ini berpengaruh sekali terhadap kebijakan yang sedang berjalan,”tuturnya.
Kami berharap bupati segera mungkin mengajukan Sekda yang benar-benar depinitif karena kemaren ada esesment yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Magetan pada tangggal 4-5 di Malang Jawa Timur, kita tunggu saja hasil dari esesment dari lima kandidat akan menjadi tiga kandidat dan dari tiga kandidat hanya satu yang akan diajukan sebagai Sekda Depenitif ke Gubernur.
Ditambahkan, Syifaul Anam Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu, kai kami sebagai kontrol sosial tak akan berhenti untuk mengingatkan orang nomer satu di kabupaten Magetan ini segera untuk melakukan tindakan yang positif demi kemajuan Magetan kedepan.
“Apabila Sekda sudah dijabat Depinitif dan semua Eselon II terisi ini akan memudahkan kerja bupati sendiri karena semua lini akan bekerja sesuai dengan to poksinya tidak seperti sekarang satu kepala SKPD memegang dua jabatan padahal satu saja belum tentu berjalan dengan mulus,”tegas Anam.
Disinggung dalam beberapa bulan yang lalu banyak sekali pejabat di Magetan telah dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) baik dari Kejaksaan maupun dari kepolisian dalam kasus-kasus yang telah berjalan di Magetan sedang kekosongan kepala SKPD selama ini akan membuat buyarnya suatu program SKPD tersebut.
“Mari kawan-kawan kita sebagai insan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Ormas jangan capek untuk selalu mengingatkan pimpinan yang menjabat saat sekarang agar kedepannya dalam roda keperintahan bisa berjalan mulus sesuai harapan masyarakat dan mari kita kita doakan agar bupati segera mengambil sikap, bahwa jabat Sekda dengan segera menjadi definitif karena jabatan Plt tidak bisa mengambil keputusan harus ijin bupati.” (G.lih)
No Responses