banner 728x90

Warga Tanam Pohon Pisang Dan Blokir Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Magetan
– Akibat angkutan Galian C, jalan kabupaten sepanjang dua kilometer di Desa
Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan yang sering mencelakakan
pengendara, warga menanami
pohon pisang dan memblokade jalan. (12/2-2017).
Puluhan warga Desa
Tanjungsepreh
tersebut berkumpul diperempatan jalan dengan maksud memblokir truk muatan
material galian C yang melintas dijalan tersebut. Dengan membentangkan sebuah
poster bertulis “Stop Dump Truk Material Wajib Lewat Jalan Jungke-Glodog”.
Aksi puluhan warga tersebut dipicu lantaran jalan desanya rusak parah
akibat truk muatan material galian C yang lewat ratusan kali melintas dijalan
tersbut dan mengakibatkan kerusakan parah dibeberapa titik. Sebelumnya warga
juga melakukan aksi dengan menanami jalan rusak tesebut dengan pohon pisang
pada jumat, 10 februari 2107 lalu.
Aksi  tersebut mendapat pengawalan dari Polsek Maospati dan
Koramil Maospati, sehingga warga yang akan melakukan sweeping truk galian C
dapat dicegah aparat dan masa melanjutkan dengan kordinasi dengan pihak
terkait.
“Sudah
tidak bisa dihitung lagi pengendara kendaraan khususnya kendaraan bermotor
celaka masuk di lubang jalan itu. Warga sepakat, lubang itu ditutup pohon
pisang,’kata Suroso Ketua Rt/Rw 013/04, Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati,
Kabupaten Magetan kepada mearindo.com, Minggu 
Lanjut
Suroso, penanaman pohon pisang itu selain memberi isyarat bagi pengguna jalan
yang melewati jalur jalan kabupaten di Desa Tanjungsepreh itu juga untuk
menarik perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar secepatnya bisa
diperbaiki, supaya tidak ada jatuh korban lagi.
“Meski
ada beberapa menderita luka parah, tapi belum ada yang sampai meninggal akibat
lubang jalan itu. Mudah-mudahan Pemkab Magetan segera memperbaiki daripada terlanjur
membawa korban nyawa,”ucapnya.
Suroso
mengatakan, lubang jalan yang ditanami pisang tidak hanya satu tapi ada tiga
lubang, dengan diameter yang relatif lebar dan dalam.
“Jalan
kabupaten yang hancur bukan hanya yang melintas di jalur jalan sini, tapi juga
di Temboro tetangga Desa sampai Desa Jungke, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
Di Temboro bukan hanya rusak, tapi jalannya sudah hancur,”jelasnya.
Kepala
Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta
Karya Ir Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan, dalam kesepakatan dengan warga
setempat tidak boleh dilalui muatan tambang yang pastinya melebihi tonase
muatan dan kelas jalan.
“Tapi
faktanya, setiap hari dump truk tambang bermuatan melebihi batas tonase.
Sehingga kelas jalannya tidak sesuai dan itu penyebab cepatnya jalan di
Tanjungsepreh rusak. Warga mestinya menuntut pemilik tambang, karena DPU tidak
punya kewenangan untuk melarang, itu hak warga sebagai pemilik dan pengguna
jalan,”ujar Muchtar.
Untuk
jalan Temboro, kata Muchtar, saat ini baru proses penggalian bahu jalan dan
baru dilakukan pengurukan oleh penambang. Sehingga
untuk perbaikan badan jalan belum memungkinkan, karena untuk perbaikan badan jalan
belum tersedia anggaran.(lak)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan