banner 728x90

Jatah Pupuk Bersubsidi Turun, Dinas Tanam Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan Was-was

Ilustrasi
Penyediaan Pupuk, Penggunaan pupuk berimbang ternyata belum banyak terdengar di
kalangan petani. Padahal manfaat pupuk berimbang cukup besar, terutama
mengembalikan kesuburan petani, Senin (6/2/2017)
Magetan
– Petani hingga kini masih terfokus menggunakan pupuk kimia sebagai penyubur
tanaman. Padahal penggunaan pupuk kimia yang berlebihan bukan hanya berdampak
buruk pada kesuburan tanah, tapi berpengaruh terdapat produksi dan
produktivitas tanaman.
Kondisi
yang terjadi di lapanan tersebut menurut penilaian Kepala Bidang Sarana dan
Prasarana Ir. Muh. Salim Dinas Tanam Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan, sudah berlangsung sejak lama.

Petani kerap
terpaksa melakukan sesuatu di luar kebiasaannya. Misalnya, saat pemerintah
ingin menggenjot produksi pangan, petani pun didorong menggunakan pupuk urea.
Hal tersebut berlangsung terus-menerus, sehingga petani akhirnya tergantung
dengan pupuk kimia.

“Setelah
diketahui pemakaian pupuk urea berlebihan bisa merusak kesuburan tanah, petani
mulai diarahkan menggunakan pupuk berimbang (NPK). Tapi petani kurang memahami
caranya,” kata Salim Kepada Pojok Kiri, Senin (6/2/2017)
Kementerian
Pertanian dan sejumlah perguruan tinggi sebenarnya sudah melakukan penelitian
pentingnya penggunaan pupuk berimbang. Sayangnya, di lapangan banyak petani
yang belum paham mengenai hal itu.

Salim selaku Kabag. Sarana dan Prasarana
mengatakan, pemerintah meningkatkan sosialisasi penggunaan pupuk berimbang
melalui penyuluh. “Ini agar petani tak salah memahami penggunaannya,”katanya.

Lanjutnya,
alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Magetan, Jawa
Timur, untuk musim tanam 2017 turun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alokasi
pupuk di Nganjuk memang turun. Misalnya, untuk urea turun 1.000 ton, SP 36
turun 800 Ton, ZA turun 1.000 Ton, Poska 4.000 ton dan Organik 1.000 ton,” kata
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Senin (6/2/2017)
Salim,
menambahkan pengurangan itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Magetan, melainkan
secara nasional. Ia memperkirakan
dengan kuota pupuk yang sudah ada saat ini, dimungkinkan mencukupi kebutuhan
pupuk di Kabupaten Magetan. Saat ini, ungkapnya, luas lahan pertanian di
wilayah setempat sekitar kurang Lebih 100.000 hektare yang merupakan lahan
sawah dan Ladang perkebunan.
 

Salim
menguraikan Kabupaten Magetan termasuk daerah penyangga atau lumbung
pangan nasional, dengan produksi gabah melimpah. Dia mengemukakan
jika petani di 2017 melakukan tanam hingga empat kali serta lahan pertaniannya
juga semakin luas, alokasi pupuk yang ada menjadi minus.
 

Nantinya,
lanjut dia, Dinas Tanam Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Magetan akan melakukan evaluasi lagi terkait dengan kuota tersebut
hingga Agustus 2017.

Jika kurang Dinas Tanam Pangan, Holtikultura, Perkebunan
dan Ketahanan Pangan, akan mengusulkan penambahan pupuk lagi.

“Pengurangan
itu dievaluasi sampai Juli – Agustus 2017. Nanti kami bisa mengusulkan kembali.
Untuk sementara, stoknya mencukupi,” ujarnya.
Terkait
dengan produksi gabah di Kabupaten Magetan, Salim mengatakan dari luas lahan
yang ada, semuanya bisa menghasilkan padi dengan baik. Pada 2017, ditargetkan
90.000 hektare bisa ditanami semua. (lak)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan