banner 728x90

Talud dari dana DD Jebolnya, DPR Tuding Lemah Pengawasan Dan Kades Salahkan Kahar

hasil
inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Ngawi pada Jum’at pekan
kemarin, (20/01/2017)
Ngawi,
Mearindo.com – Ambrolnya talud penahan jalan (TPT), yang dianggarkan lewat Dana
Desa (DD) 2016 kisaran Rp. 457 juta, sepanjang 60 meter dengan ketinggian 16 meter
masuk wilayah Kali Bedal, Dusun Pelanggarem, Desa Pelang Lor, Kecamatan
Kedunggalar, Ngawi. Pihak legislatif lewat
keterangan Siswanto Wakil Ketua Komisi I DPRD Ngawi, akan memanggil Kepala Desa
serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat.
“Kami Dewan akan secepatnya memanggil mereka
yang terlibat dalam proyek talud itu baik desa maupun dinas. Soalnya kejadian
ambrolnya talud itu sudah menjadi ajang pembicaraan publik sehingga apapun itu
harus ada yang bertanggung jawab,” terang dia.
Tambah legislator dari PKS ini, bahwa
pemanggilan kepada yang bersangkutan harus secepatnya, mengingat dewan sendiri
sudah ada desakan dari berbagai pihak untuk melakukan pengawalan terhadap
proyek tersebut.
Lanjutnya, dari hasil inspeksi mendadak
(sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Ngawi pada Jum’at pekan kemarin, (20/01),
ada beberapa item pekerjaan proyek talud dinilai menyalahi prosedur.

“Dan perlu diingat lagi setahu kami proyek talud seperti dipinggiran kali
semacam ini harus dibedakan dengan talud ditengah sawah terkait konstruksinya.
Kalau terjadi seperti ini terus ambrol siapa yang rugi jelas masyarakat desa
setempat kan,”urai Siswanto.

Kepala
Desa atau yang mewakili Desa menyatakan penyebab ambrolnya talud itu adalah
karena keadaan kahar
Ambrolnya Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang
40 meter dengan anggaran Dana Desa (DD) 2016 sebesar Rp. 457.000.000 (empat
Ratus Lima puluh tujuh juta Rupiah) yang berlokasi di Desa Pelang Lor,
Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, pihak DPRD setempat langsung gelar hearing dengan
melibatkan Komisi I DPRD Ngawi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),
Inspektorat, perangkat serta Kades Pelang Lor.
“Kepala Desa atau yang mewakili Desa menyatakan penyebab ambrolnya
talud itu adalah karena keadaan kahar (force majeure-Red), namun mendasar hasil
hearing kami ketahui sesuai pernyataan dari pihak desa memang pengawasanya
kurang sewaktu pelaksanaan proyek. Dan terakhir sejak awal sudah kami sayangkan
kenapa proyek seperti itu tidak ada besinya,”terang Sugito, Ketua Komisi I DPRD
Ngawi.
Masih ditempat yang sama, Suyadi Kepala Desa (Kades) Pelang Lor
menyebut jika hearing yang dilakukan hanya bentuk penjelasan terkait ambrolnya
talud di desanya. Sedangkan hasil sidak dewan sesuai klarifikasinya sama sekali
tidak ada temuan teknis dilokasi dan penyebab ambrolnya talud akibat faktor
alam.
“Hanya penjelasan saja tidak ada temuan (hasil sidak dewan-red), intinya
faktor alam tidak ada kata yang lain,”jelas Suyadi.
Hal berbeda justru diungkapkan oleh Sucipto selaku Kepala Urusan
Keuangan (Kaur Keu) Desa Pelang Lor. Sucipto menyebut, ambrolnya talud tidak lepas dari pengawasan
internal yang kurang lantaran tenaga pendamping desa tidak ada seperti waktu
penggalian pertama.
 

Sisi lain secara umum klaim Sucipto, semua yang dikerjakan pada
talud tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hanya saja alam
menjadi penentunya. Dia membenarkan, mulai awal pekerjaan proyek talud yang berakhir
pada 15 Januari 2017 lalu kondisi sungai memang banjir terus akibat intensitas
hujan yang tinggi.
 

Sementara, versi dewan mendasar hasil sidak Komisi I DPRD Ngawi
yang disampaikan didalam hearing telah dipaparkan beberapa temuan dari lokasi
ambrolnya talud.
Seperti beban tanah urug tidak diperhitungkan secara matang, tidak
adanya konstruksi besi sebagai penyangga talud, perbandingan campuran antara
semen dengan pasir kurang memenuhi standart. (lak)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan