banner 728x90

PNS Magetan Banyak Yang Keluyuran Saat Jam Kerja, Gaji Minta Dibayar Penuh

PNS Tak disiplin sama
juga korupsi waktu jam kerja karena PNS dibayar dengan khas negara dan harus memenuhi standart tupoksinya
Magetan
Mearindo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa Cabang Magetan
Koordinator Infestigasi Mulyadi (Jenggot) saat di temui awak Mearindo.com di
Rumahnya Desa Krowe Kecamatan Lembeyan saat berbincang-bincang dengan awak
media ini mengatakan sangat prihatin dengan kinerja para PNS di kabupaten
Magetan, Minggu (22/1/2017)

Lanjutnya,
seperti pada sekitar jam pulang anak TK/Paut/kelas satu Sekolah dasar banyak
PNS yang meninggalkan jam kerjanya lantaran menjemput anak dan biasanya
langsung bablas pulang, itu sudah bisa dikatakan Korupsi waktu.

Belum
berapa lama ini contoh baik ada himbauan lisan yang dilakukan Bupati Ngawi
terkait larangan bagi PNS lingkup Pembkab Ngawi melakukan aktivitas diluar
kantor saat jam kerja, kecuali, memang ada kegiatan yang mengharuskan keluar
kantor.
“Sebenarnya Bupati Magetan Drs.
Sumantri, MM. harus mengeluarkan surat edaran yang di alamatkan keseluruhan
SKPD yang berada di Magetan kemudian Satpol PP bisa langsung action apa bila
ada PNS yang keluyuran saat jam kerja,”terang Jenggot panggilan akrab Mulyadi.
Ditambahkan Ketua Ormas Orang
Indonesia Sifaul Anam, secara teknis Seluruh Kepala SKPD memerintahkan kepada
satuan lembaga pendidikan khususnya SD dan TK maupun PAUD yang berada di
wilayah Kecamatan Magetan Kota untuk mensosialisasikan larangan ini kepada wali
murid terutama yang PNS, Minggu (22/1/2017).
Anam menambahkan, Bupati Magetan
harus berani melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan aktivitas
diluar kantor pada saat jam kerja. Kecuali, ada penugasan dari atasan atau ada
sesuatu kegiatan yang mengharuskan keluar kantor apalagi hanya beralasan untuk
menjemput anak di sekolah.
“Keluar kantor pada jam kerja disatu sisi
diperbolehkan selama ada penugasan maupun menghadiri suatu kegiatan yang erat
kaitanya dengan kedinasanya. Tetapi kita melarang kalau mereka hanya beralasan
jemput anak sekolah karena biasanya itu bablas ke mana-mana dan tidak
secepatnya balik lagi ke kantor,” terang Anam.

Pegawai Negeri Sipil
diharapkan profesional dalam menjalankan fungsi tugasnya, sebab digaji
dengan menggunakan uang negara. Sehingga untuk kebutuhan mengurus
keluarga semestinya dapat diperhitungkan dengan menggunakan jasa antar
jemput. (Lak)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan