banner 728x90

2 Tahun Serifikat Tanah Bengkok Penganti Aset Mts Sidorejo Terbengkalai

Mts Sidorejo
kecamatan Sidorejo Magetan saat ini
Magetan
–  Sudah tahun lebih tukar guling lahan
bengkok desa Sidorejo yang di pinjam Mts Sidorejo sertifikat tak kunjung jadi,
yang dimulai pembelian pada tahun 2014 ternyata masih menyisakan sejumlah
persoalan. Salah satunya, hingga saat ini proses tukar guling lahan tersebut
belum sepenuhnya clear.
Carik
Sidorejo Sudiono yang ditemui Mearindo.com, Senin (23/1/2017) membenarkan hal
tersebut. Menurut dia, hingga saat ini hitam-putih atas pelaksanaan tukar
guling itu belum selesai. Sertifikat lahan penggganti atas tanah bengkok
desanya belum ada. Padahal, proses penggantian sudah dua tahun. 
“Saya
ndak tahu ini bagaimana. Cuma yang pasti, sampai sekarang sertifikasinya belum
jelas,” katanya didampingi perangkat desa yang lain. Antara lain,
kamituwo.
Makanya,
saya juga sempat berpikir. Kalau sampai begitu, lahan pengganti bengkok akan menjadi
mengantung apa kata masyarakat. Wong belum ada sertifikatnya.
Carik
berpostur kecil juga pendek ini kemudian menjelaskan, permasalahan ini bermula
dari rencana desa Sidorejo yang ingin mempunyai sekolahan setarap sekolah
menengah pertama  (SMP) di lokasi
sekarang. Untuk memperlancar proses desa Sidorejo meminjami Bengkok Desa
Sidorejo  itu, Sampun merelakan sekitar
3000 meter persegi lahan bengkok desa itu ditukar guling dan baru ditukar dua
tahun ini sebelah barat lahan sekolahan atas pembelian tanah milik carik
sidorejo sendiri.
Itu pun
lanjut dia, kesediaan itu atas beberapa pertimbangan. Antara lain, dirinya
berharap agar banyak warga desanya yang nantinya bisa sekolah tidak harus
jauh-jauh ke kota. Meski pada akhirnya harapan itu pun tak sesuai. Sebagai
gantinya, ia mendapat lahan pengganti seluas yang  agak lebar sedikit di wilayah desa setempat.
Namun, bukan
itu yang menjadi persoalan. Tapi, sertifikat lahan pengganti itu yang hingga
kini belum ada kejelasan. Padahal lanjut Sudiono, kala itu disebutkan bahwa
proses sertifikasi menjadi tanggung jawab penukar.
Sudiono
sendiri sejatinya telah berupaya meminta kejelasan atas persoalan itu. Termasuk
mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tapi, hasilnya ternyata
nihil. “Katanya belum ada berkas yang masuk ke sana,” katanya dengan
ekspresi penasaran.
“Sementara
Plt. Kepala Kemementian Agama Magetan Muttakin yang di damping Bahrudin
menjelaskan sudah diurusi masih dalam proses sudah masuk BPN dan kami
menggunaka Notaris Pak didik yang di Jalan Diponegoro, coba nanti kita cek lagi
ke BPN,” terangnya kepada Mearindo.com, Senin (23/1/2017).(lak)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan