banner 728x90

Ancam Bunuh Wartawan, Waka Polsek Takeran Magetan Dipolisikan

Magetan – Mearindo. Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Nyoto dengan nama lengkap IPTU Nyoto Ruspiono (Waka Polsek Takeran Magetan) mencoreng citra Korps Kepolisian Republik Indonesia. Perbuatan tercela itu dilakukan Suyoto berpangkat IPTU pasalnya telah mengancam dan berniat membunuh Sumadi seorang Wartawan surat kabar di wilayah Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur.18/08/2016
Menurut Sumadi kepada media menceritakan kronologi terjadinya ancaman pembunuhan tersebut bermula ketika pihak redaksinya mendapatkan pengaduan dari masyarakat Kelurahan Mranggen, Kecamatan Maospati,
Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur tentang dugaan adanya penggelapan dana hasil tebu tanah khas bengkok kelurahan setempat hingga ratusan juta rupiah. Kemudian Sumadi diperintahkan pihak medianya untuk melakukan indestigasi informasi guna pemberitaan yang akurat.
Saat melakukan komunikasi wawancara meminta keterangan terkait dana desa tersebut dengan Nunuk (Staf Kelurahan Mranggen) yang merupakan istri Nyoto melalui pesan singkat SMS. tiba tiba Nyoto menelpon Hp milik Sumadi dan langsung menghujani dengan ancaman mau membacok, membunuh dan menghabisi semua wartawan. Ancaman yang sempat direkam korban pun juga menyebutkan kalau Nyoto yang berpangkat IPTU tersebut merupakan kerabat dan adiknya Kapolri.

 

Saya sedang melakukan komunikasi mencari data laporan keuangan hasil tebu tanah khas kelurahan, tiba-tiba saya dihubungi dan diancam mau dibunuh bila ketemu dimana saja” ujar Sumadi
Pasca ancaman tersebut Sumadi mengaku merasa terbebani rasa takut terlebih yang mencam adalah anggota aparat penegak hukum yang biasa membawa senjata api, sehingga kuatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa diri dan keluarganya serta rekan-rekan wartawan lainya.
Sementara itu, Ahmad Zahni selaku Ketua Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) mengetahui kejadian tersebut langsung mengumpulkan seluruh anggota wartawan yang masuk pada keanggotaan IJM untuk kordinasi dan menyusun sikap organisasi jurnalis.
 Kejadian memalukan ini jangan sampai terulang lagi menimpa wartawan yang secara profesional justru harua mendapat perlindungan dari aparat hukum, bukanya justru mau dibunuh aparat hukum itu sendiri karena istrinya diduga korupsi” tegas Zahni.
Zahni juga menyatakan IJM akqn mengawal kasus ancaman tersebut sampai tuntas dan bilamana perlu akan melakukan unjuk rasa menuntut penanganan secara profesional dari Polres Magetan.
Kasus ancaman oleh Nyoto anggota Polres Magetan ini dilaporkan korban ke Polres Magetan dengan dikawal puluhan wartawan sebagai bentuk dukungan dan korban diperiksa Brigadir Henry Sulistiana, SH Propam Polres Magetan. Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Magetan belum dapat dimintai keterangan pers. (HSB)
banner 468x60

2 Responses

  1. Ormas Orang Indonesia Bersatu20/08/2016 at 5:17 pmReply

    Siap. Mantab itu mas

  2. Ormas Orang Indonesia Bersatu20/08/2016 at 5:18 pmReply

    Siap. Mantab itu mas

Tinggalkan Balasan