banner 728x90

Warga Ancam Bongkar Tower Ilegal Di Area Masjid

Merindo Magetan – Diduga tak berijin, pemasangan tower milik salah satu satelit telekomunikasi yang berada di halaman Masjid Mujahidin, Kelurahan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur ini menuai protes warga setempat. Selasa, 09/03/2015

Polemik ini bermula saat mengetahui keberadaan tower yang di bangun dipekarangan Masjid Mujahiddin tersebut ternyata disinyalir dijadikan obyek pribadi oknum pengurus Masjid. hal ini lantaran diketahui setelah warga melakukan klarifikasi ke pihak cabang telkom dan mendapatkan keterangan bahwa sebenarnya tower tersebut dipasang dengan disertai biaya sewa kepada pihak Masjid. Namun para anggota dan masyarakat sekitarnya tidak mengetahui berapa dan dikemanakan uang tersebut.

Kepada media, Joko Sri Wahyudi Ketua takmir masjid  “Bemula pada bulan desember 2014 minggu kedua
takmir masjid dan Telkomsel bekerjasama dalam pemanfaatan menara masjid
mujahidin untuk memperkuat sinyal pemancar yang sudah ada ,dengan nilai kontrak
100 jt dalam jangka waktu 5 tahun, Yang rencananya uangnya dipergunakan untuk rehab
masjid Mujahidin ,dan sudah ada kesepakatan dengan jamaah masjid,” kata Joko
Warga sangat kecewa dengan tindakan ketua takmir
masjid Mujahidin yang dinilai tidak punya etika, dikarenakan masjid itu masjid
kelurahan, dan warga tidak ada maksud menghalang halangi dalam rencana  takmir masjid untuk merehap masjid, tapi
adanya keterbukaan dan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Kami tidak menghalangi rencana takmir terkait tower
telkomsel, hanya saja semua harus jelas dan dimusyawarahkan,” pinta salah satu
warga yang tidak berkenan disebut namanya
Mediasi antara warga kelurahan Maospati dan takmir masjid
masih belum menghasilkan titik temu,dan akan diadakan pertemuan lagi yang
melibatkan pihak dari Telkomsel,dan TNI lanud Iswahyudi,dikarenakan maospati
termasuk sekitaran landasan pacu pesawat terbang.
Menurut Atma  Emanuel, SH dari  Lsm Kresna Menyatakan Sebelum
ada ijin yang jelas dari pihak pemerintah kelurahan maospati  maupun dari Lanud Iswahyudi  menara ini harus dirobohkan.
“kami juga menemukan bukti dugaan keterlibatan oknum angota
TNI AU dengan inisial SPR yang sengaja bertindak atas nama takmir masjid  tanpa musyawarah “.terang Emanuel.
Seperti yang diketahui bahwa Masjid Mujahiddin berada di radius radius 18 meter dari landasan pacu pesawat terbang Lanud Iswayudi Maospati, sedangkan ketentuan pendirian yang diijinkan adalah lebih 5 Km dari landasan pacu pesawat terebang. (Goteres)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan