Akhir Tower Bodong Di Halaman Masjid Dibongkar
Mearindo Magetan – Setelah
menunggu lama akirnya masyarakat kelurahan Maospati lega dengan adanya
pertemuan yang ketiga kalinya dengan hadirnya dari Telkomsel Madiun,Camat
Maospati,lurah Maospati,dan warga Masyarakat,yang digelar dikantor kelurahan
Maospati sementara (kantor LKM Maospati) hari rabu tanggal,25 maret 2015.
menunggu lama akirnya masyarakat kelurahan Maospati lega dengan adanya
pertemuan yang ketiga kalinya dengan hadirnya dari Telkomsel Madiun,Camat
Maospati,lurah Maospati,dan warga Masyarakat,yang digelar dikantor kelurahan
Maospati sementara (kantor LKM Maospati) hari rabu tanggal,25 maret 2015.
Bermula tanggal 5 maret warga
mencurigai adanya Menara didepan masjid Mujahidin yang berada di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang akan didomplengi penguat
sinyal telkomsel dan klarifikasi kelurahan ternyata lurah tidak tahu menahu
terkait menara itu karena yang berkepentingan(takmir masjid belum koordinasi
dengan kelurahan.
mencurigai adanya Menara didepan masjid Mujahidin yang berada di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang akan didomplengi penguat
sinyal telkomsel dan klarifikasi kelurahan ternyata lurah tidak tahu menahu
terkait menara itu karena yang berkepentingan(takmir masjid belum koordinasi
dengan kelurahan.
Atas desakan masyarakat lurah KATINO
mengadakan mediasi antara takmir masjid dengan warga pada tanggal 9 maret 2015,
ditempat kantor LKM,dan Takmir Masjid menjelaskan kronologi tejadinya kontrak
dengan Telkomsel dengan jangka waktu 5 tahun, sedangakan sewa tiap tahunnya 20
juta total 100 juta pada bulan Desember Minggu kedua tahun 2014, yang rencanaya
untuk merenofasi masjid Mujahidin ,masyarakat sangat menyesalkan kontak ini
karena tidak sepengetahuan warga,Rt maupun Rw setempat dan pertemuan ini warga merasa
tidak puas karena hanya dihadiri ketua takmir saja dan lurah Maospati, maka
menuntut untuk diadakan pertemuan kembali.
mengadakan mediasi antara takmir masjid dengan warga pada tanggal 9 maret 2015,
ditempat kantor LKM,dan Takmir Masjid menjelaskan kronologi tejadinya kontrak
dengan Telkomsel dengan jangka waktu 5 tahun, sedangakan sewa tiap tahunnya 20
juta total 100 juta pada bulan Desember Minggu kedua tahun 2014, yang rencanaya
untuk merenofasi masjid Mujahidin ,masyarakat sangat menyesalkan kontak ini
karena tidak sepengetahuan warga,Rt maupun Rw setempat dan pertemuan ini warga merasa
tidak puas karena hanya dihadiri ketua takmir saja dan lurah Maospati, maka
menuntut untuk diadakan pertemuan kembali.
Sedangkan pertemuan kali ketiga
ini semua yang terlibat dikumpulkan termasuk dari Telkomsel,kecamatan,kelurahan
,Takmir masjid ,Koramil dan warga setempat,” awal mula adanya kontrak
ini,karena adanya keluhan dari pelanggan yang tidak bisa mengakses Telkomsel di
sekitaran Maospati,maka pihak Telkomsel
mencari titik sinyal yang kuat kebetulan tempatnya di sekitaran masjid
dan adanya menara dengan ketinggian 30 meter yang sesuai dengan kebutuhan untuk
penguat sinyal ,dan akan melaporkan hasil rapat ini kepimpinannya”, kata SAMSUL
pihak Telkomsel.
ini semua yang terlibat dikumpulkan termasuk dari Telkomsel,kecamatan,kelurahan
,Takmir masjid ,Koramil dan warga setempat,” awal mula adanya kontrak
ini,karena adanya keluhan dari pelanggan yang tidak bisa mengakses Telkomsel di
sekitaran Maospati,maka pihak Telkomsel
mencari titik sinyal yang kuat kebetulan tempatnya di sekitaran masjid
dan adanya menara dengan ketinggian 30 meter yang sesuai dengan kebutuhan untuk
penguat sinyal ,dan akan melaporkan hasil rapat ini kepimpinannya”, kata SAMSUL
pihak Telkomsel.
Pesan camat Maospati Andri .A ”,
Agar masalah ini dicarikan solusi yang baik,jangan sampai terjadi pepecahan di
warga maospati,ini miss komunikasi antara warga dan takmir masjid,walau
sebenarnya belum ada ijin pemberitahuan ke kecamatan terkait tower ini,tambah
camat seharusnya ijin turun dulu baru mendirikan tower/menara dan sungguh
menyayangkan tindakan Telkomsel ini.
Agar masalah ini dicarikan solusi yang baik,jangan sampai terjadi pepecahan di
warga maospati,ini miss komunikasi antara warga dan takmir masjid,walau
sebenarnya belum ada ijin pemberitahuan ke kecamatan terkait tower ini,tambah
camat seharusnya ijin turun dulu baru mendirikan tower/menara dan sungguh
menyayangkan tindakan Telkomsel ini.
Dari pewakilan warga, Ahmad Zahni
berkatamenyatakan tidak setuju kalau masjid dijadikan ajang bisnis dengan dalih apapun
dan kontrak dengan telkomsel dibatalkan,uang yang sudah diterima dikembalikan.Atas kesepakatan bersama diputuskan bahwa kontrak
dihentikan/dibatalkan sepeti apa yang disampaikan Ahmad Zahni.“,Kami siap
mengembalikan uang yang sudah kami diterima karena masih utuh yang disimpan dibank
dan menerima keputusan hasil rapat dengan warga, “ Kata Joko Sri wahyudi (ketua
tamir masjid). (Gts)
berkatamenyatakan tidak setuju kalau masjid dijadikan ajang bisnis dengan dalih apapun
dan kontrak dengan telkomsel dibatalkan,uang yang sudah diterima dikembalikan.Atas kesepakatan bersama diputuskan bahwa kontrak
dihentikan/dibatalkan sepeti apa yang disampaikan Ahmad Zahni.“,Kami siap
mengembalikan uang yang sudah kami diterima karena masih utuh yang disimpan dibank
dan menerima keputusan hasil rapat dengan warga, “ Kata Joko Sri wahyudi (ketua
tamir masjid). (Gts)
No Responses