Jalan Tembus Mendongkrak Popularitas Magetan
Mearindo Magetan – Keberadaan jalan tembus Magetan – Karang Anyar di Kabupaten
Magetan bisa menjadikan Kabupaten itu sebagai kota tujuan bukan hanya
sekedar bersinggah.
Menurut Karyono warga Sarangan kepada Mearindo Online, Magetan terletak di lereng Gunung Lawu mempunyai
kawasan hutan Dipterokarp Bukit, hutan Dipterokarp Atas, hutan Montane,
dan hutan Ericaceous. Gunung Lawu memiliki tiga puncak, Puncak Hargo
Dalem, Hargo Dumiling dan Hargo Dumilah. Hargo Dumilah adalah puncak
tertinggi.
Magetan mempunyai Telaga Sarangan yang juga dikenal
sebagai telaga pasir ini adalah sebuah telaga alami yang terletak di
kaki Gunung Lawu pada ketinggian 1.287M diatas permukaan laut, di
Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Berjarak sekitar 16
kilometer arah barat kota Magetan. Telaga ini luasnya sekitar 30 hektar
dan berkedalaman 28 meter. Dengan suhu udara antara 18 hingga 25 derajat
Celsius, Telaga Sarangan mampu menarik ratusan ribu pengunjung setiap
tahunnya sebagai kota tujuan jelas Karyono.
Lanjutnya,”tak kalah
menariknya Magetan juga mempunyai Telaga Wahyu, terletak sekitar 3
kilometer ke arah timur dari Telaga Sarangan, yang berjarak sekitar 16
kilometer dari Kota Magetan. Tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan
Plaosan. Jika berkendara dari arah Magetan menuju lereng Gunung Lawu,
akan ditemui Telaga Wahyu terlebih dahulu sebelum Telaga Sarangan.Telaga
alam ini, selain memiliki pemandangan alam yang indah, juga menawarkan
berbagai jenis ikan tawar yang menjadi surga dunia para wisatawan yang
hobi memancing”.
Untuk menuju kawasan Telaga Wahyu, dari Kota
Magetan dapat ditempuh dengan kendaraan pribadi ke arah barat sejauh 16
kilometer. Memasuki Kecamatan Plaosan hingga masuk telaga, jalan yang
ditempuh sangat menantang dengan tanjakan dan turunan yang tajam serta
berkelok-kelok. Sesekali tampak lahan pertanian warga dan hutan pinus
yang tumbuh rindang disepanjang jalan.
Sesuai program pembangunan
antara Pemerintah Kabupaten dengan Propinsi dan Pemerintah Pusat perlu
mendapat perhatian khusus. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri No 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2014
yang menghendaki adanya sinkronisasi antara Pemerintah Kabupaten /
Kota, Pemerintah Propinsi dengan Pemerintah Pusat.
Tujuan yang
ingin dicapai dengan adanya sinkronisasi ini adalah terciptanya
kesesuaian dan kesatuan langkah dalam pengelolaan pembangunan pemerintah
mulai dari tingkat terbawah hingga ke pusat.
Agar ada kesatuan
pengelolaan pembangunan antara kabupaten dengan propinsi dan pusat, maka
kebijakan pemerintah daerah perlu memperhatikan sasaran utama
pemerintah pusat yang telah menetapkan prioritas nasional.
Prioritas
nasional tersebut diantaranya reformasi birokrasi, pendidikan,
kesehatan, ketahanan pangan, iklim investasi dan usaha, infrastruktur,
Pariwisata sebagai kota tujuan serta penanggulangan kemiskinan.
Menanggapi
hal tersebut, Bupati Magetan melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol,
Saif Muchlissun, S.Sos, MM kepada Mearindo Online
menyampaikan semangat sinkronisasi telah diusung Pemkab Magetan. Saat
ini prioritas nasional telah terakomodir dalam program prioritas
Kabupaten Magetan yaitu Ditata Indah plus Insani yang merupakan
kependekan dari pendidikan, pertanian, pariwisata industri, perdagangan,
kesehatan, dan infrastruktur serta pengentasan kemiskinan. Prioritas
tersebut merupakan penjabaran dari visi terwujudnya kesejahteraan
masyarakat Magetan yang adil, mandiri dan bermartabat
Lanjutnya,
selain itu penyusunan program pembangunan daerah harus sesuai dengan
kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Maka dari itu pelaksanaan
diharapkan berjalan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang
telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian
transparan, melibatkan partisipasi masyarakat, memperhatikan rasa
keadilan dan kepatutan serta substansi pembangunan daerah tidak
bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan
peraturan daerah lainnya. (Lana/lak)
No Responses