banner 728x90

ORMAS OI AKAN LAPORKAN DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK MILYARAN RUPIAH DI MAGETAN

Mearindo.Magetan 

Ormas OI Bersatu Mensinyalir Proyek Rp 96 M Terdapat Penyimpangan
Magetan – Ketua Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu Sifaul Anam ketepatan pada acara pembinaan anggota OI di Waduk Gonggang diam-diam melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah proyek, 
kemungkinan dalam waktu dekat akan mengirim surat teguran kesejumlah kepala dinas terkait masalah proyek yang tengah dilakukan penggerapan.
Proyek yang di sidak pertama kali Jembatan Babar, di Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan yang menghabiskan dana sebesar Rp 7,5 miliar yang dilakukan secara bertahap. Saat melihat proyek yang diperkirakan selesai pertengahan November 2014 ini, Ketua ormas OI Bersatu Sifaul Anam yang berambut panjang ini langsung memotret dan mencatat diagendanya tentang kekurangan pengerjaan proyek, dia terlihat heran kenapa penanggungjawab proyek itu tidak memberi teguran.
“Ini saluran drainase kok morat marit apa sudah bener, jarak ram besi juga tidak sesuai standart. Apa ini tidak menyimpang dari perencanaannya,” kata Anam kepada Mearindo Online, Rabu (9/10/2014).
Sebagaimana
surat yang dikeluarkan Unit Layanan Pengadaan dengan Nomor :
A.5.12/07/403.107/PP-PML/V/2014 tersebut berisikan tentang pemenang lelang
pembangunan jembatan Babar yakni Perusahaan PT. DWI DAYA KUAT ABADI yang beralamatkan Desa Glonggong, Kec. Dolopo, Kabupaten Madiun, dengan penawaran Rp. 3.664.929.000,00 ( Tiga Milyard Enam Ratus Enam Puluh
Empat Juta  Sembilan Ratus Dua Puluh
Sembilan Ribu Rupiah)

Sedangkan pemenang cadangan adalah PT. MARGO UTOMO, beralamatkan Jl. Salak No. 14 A Magetan, dengan penawaran Rp. 4.148.900.000,00 ( Empat Milyard Seratus Empat Puluh
Delapan Juta
Sembilan
Ratus Ribu Rupiah).
Anam bicara dengan nada tinggi serta menanyakan keberadaan Kepala DPU agar menjelaskan masalah saluran drainase yang berada di tepi Jembatan Babar itu. Mearindo yang menanyakan adanya ketidak sesuaian saluran drainase yang menurut Ketua OI Bersatu dianggap menyalahi perencanaan proyek itu.

“Saya beranggapan pengerjaan proyek menyalahi dari perencanaan proyek, sebelum saya mendapat penjelasan dari Kepala PU sebagai penguna anggaran, masalah kekuatan tekan pasangan batu itu sudah teruji melebihi standar yang ditentukan apa belum,”ucap Anam di Jembatan Babar.

Selanjutnya Anam, juga melihat pelaksanaan proyek pembangunan stadion, yang menghabiskan dana Rp 12 miliar, yang dianggarakan secara bertahap dalam tiga tahun mulai 2014 ini. “Rencananya selesai awal tahun 2017, di proyek ini saya berharap kualitas dari bangunan di nomor satukan, Karena rakyat tidak ingin proyek ini dilaksanakan asal-asalan, dan akhirnya membuang-buang anggaran,”pungkas Anam karena ini uang rakyat maka sesua undang – undang dan peraturan tentang peran serta masyarakat, kita sebagai Ormas/LSM wajib memonitor semua anggaran yang dikembalikan kerakyat sudah sesuai apa tidak. 
“Sementara ini kami dalam tahap pengumpulan bukti dan meminta keterangan saksi untuk pendukung, kemudian dugaan penyimpangan ini akan kami laporkan ke Jawa Timur sajalah, sebab kasus jika dilaporkan di Magetan banyak yang endingnya melukai rasa keadilan”, tambah anam.(lak).
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan