banner 728x90

P4GN di Kodim 0804 Magetan TW III Tahun 2020


Magetan – Jawa Timur, Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Aula Koramil 01 Kodim 0804 Magetan, Rabu (2/9/2020)

Dilanjutkan Pelaksanaan test urin Jajaran anggota TNI dan PNS Kodim 0804/Magetan TW III Tahun 2020, yang dihadiri 125 orang.

Hadir dalam P4GN Dandim diwakili oleh Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf Edy Sunarko, S.Sos, Dokter Poskes Kab Magetan dr. Bayu Nugroho, Kepala Staf dan Danramil Kodim 0804/Magetan, Anggota TNI dan PNS Kodim 0804/Magetan dan Anggota Poskes Magetan.

Laporan Ketua Penyelengara Pasi Intel Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Khoirudin mengatakan, bahwa kegiatan Penyuluhan P4GN Kodim 0804/Magetan dan dilanjutkan dengan Pelaksanaan test urin Jajaran anggota TNI dan PNS Kodim 0804/Magetan TW III Th 2020 siap dimulai.

Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf Edy Sunarko, S.Sos mengatakan, bahwa dalam ilmunya kalau Wabah Corona 19 di bandingkan Narkoba lebih bahaya Narkoba karena berapa banyak yang meninggal karena Narkoba maka kita harus hati-hati.

Pihaknya meminta nanti yang tertib dan tidak boleh di tukar Urinnya sama rekanya supaya sesuai dengan pribadi kita masing-masing dan tidak ada masalah di masa yang akan datang.


“Giat hari ini merupakan program kerja satuan yang bertujuan untuk mencegah dan membentengi serta memerangi peredaran narkoba di jajaran TNI AD khususnya di Kodim 0804/Magetan,”terangnya.

Narkoba merupakan musuh kita bersama, sasaran peredaran narkoba adalah para generasi muda penerus bangsa, sehingga jika narkoba terus beredar di Indonesia maka negara kesatuan republik Indonesia akan hancur.

“Kesimpulannya kita harus hati-hati dan mari kita selamatkan keluarga kita atas bahaya narkoba,”ajak Edy Sunarko.

Dokter Poskes Kab Magetan Dr. Bayu Nugroho mengatakan, Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya atau dapat pula menjadi Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya dan setahu saya istilah ini menjadi kata yang specifik/trademark dipakai oleh keluarga besar Badan Narkotika Nasional, dibanding instansi/kementrian lainnya.

“Napza adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Sebaliknya istilah ini banyak dipakai oleh Kementrian Kesehatan. Jadi dari istilah yang dipakai saja kita sebenarnya bisa menebak dari lembaga atau instansi mana mereka berasal/bekerja,”jelasnya.

Tambahnya, Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

“Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku,”terang Dr. Bayu Nugroho

Zat adiktif ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis. Penjelasan bahayanya serta akibat dari penyalahgunaan Napza yang artinya narotika psikotropika zat adiktif lainya,di Indonesia ada suatu daerah penghasil narkoba terutama di Provinsi Aceh tidak menutup kemungkinan juga terdapat di daerah lain.

“Napza (narkoba psikotropika zat adiktif lainya) efeknya ketergantungan, merusak syaraf-syaraf dan organ tubuh kepada si penguna dan juga ini bisa menimbulkan Penyakit Aids karena penggunaan jarum suntik bergantian untuk itu hindari penggunaan obat yang mengandung Psikotropika,”terangnya

Penyebab Penyalahgunaan Narkoba ini akan mempengaruhi SDM yang mencakup internal dan external bagi generasi bangsa indonesia yang akan datang.

Peran aktif kita semua dalam pemberantasan Narkoba, pada intinya Pada penyuluhan ini memberikan penyuluhan tentang bahaya, penguna narkoba sudah menjangkit pada anak anak, contoh pada gambar dan narkotika, alat dan cara pemakaian, ciri ciri pemakai narkoba, efek samping atau kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna narkoba.

“Intinya Pada penyuluhan ini memberikan informasi tentang bahaya, pengguna narkoba sudah menjangkit pd anak anak, contoh gambar dan narkotika,alat dan cara pemakaian, ciri ciri pemakai narkoba, efek samping atau kerugian pengguna narkoba dan tingkah laku pengguna narkoba menjurus ke kriminalitas dengan langkah langkah dan Pemutusan jaring dengan pengedar serta pemakai serta memusnkan barang bukti untuk anak anak peran orang tua harus aktif,”ucapnya.

Peran aktif kita semua dalam pemberantasan Narkoba. Adapun penggolongan Narkotika : Narkotika Golongan 1 (heroin, Kokain,THC), Narkotika Golongan 2 (Morfin, Petidin), Narkotika Golongan 3 (Kodein Buprenorfin) dan Maka ciptakan keluarga yang bahagia, harmonis dan bersahabat.

“Diluar materi narkoba hati-hati dengan penyakit HIV AIDS dan Penyakit Hepatitis, karena penyakit ini sangat berbahaya penularanya dan perhatikan/awasi keluarga kita dengan pengaruh Narkoba ini. Dan yang terakhir kita harus waspada dengan pandemi Covid 19 makanya kita harus mengikuti protokol kesehatan,”pungkas Dr. Bayu Nugroho. (Nurbaya)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan