Imigran Gelap Kabur Saat Penggrebegan, Dua Dideportasi Ke Tiongkok
Mr. Xiuji WNA asal Tiongkok yang berhasil meloloskan diri saat penggrebegan petugas Kontor Imigrasi Kabupaten Madiun. Januari 2017
Madiun, Mearindo.com – Setelah berhasil ditangkapnya imigran gelap asal
Tiongkok oleh petugas Imigrasi Kabupaten Madiun pada 12/01/2017 lalu dan
mendeportasinya kenegara asal, kini petugas masih memburu Imigran gelap yang
berhasil lolos saat penggerebegan beberapa waktu lalu.(15/01/2017)
Tiongkok oleh petugas Imigrasi Kabupaten Madiun pada 12/01/2017 lalu dan
mendeportasinya kenegara asal, kini petugas masih memburu Imigran gelap yang
berhasil lolos saat penggerebegan beberapa waktu lalu.(15/01/2017)
Xiuji
atau dikenal dengan sebutan Mr.Suji adalah salah satu diduga WAN ilegal yang
berhasil meloloskan diri saat pencarian petugas imigrasi Kota Madiun, Xiuji
menurut warga madiun yang bekerja sebagai tenaga ahli di pabrik distributor es
krim yang berada di Jl.Kapten Tendean Kelurahan Kecamatan Tamanan,
Madiun,
atau dikenal dengan sebutan Mr.Suji adalah salah satu diduga WAN ilegal yang
berhasil meloloskan diri saat pencarian petugas imigrasi Kota Madiun, Xiuji
menurut warga madiun yang bekerja sebagai tenaga ahli di pabrik distributor es
krim yang berada di Jl.Kapten Tendean Kelurahan Kecamatan Tamanan,
Madiun,
Diduga adanya keterlibatan Sudarmi, perempuan asal Kaibon sebagai manager perusahaan tersebut dalam membantu persembunyian Xiuji
selama ini. Dan Sudarmi selalu menghindar ketika dikonfirmasi media.
selama ini. Dan Sudarmi selalu menghindar ketika dikonfirmasi media.
Menurut
Salah satu karyawan Joko (nama samaran yang identitasnya minta dirahasiakan)
menuturkan dirinya sudah bekerja selama kurang lebih dua bulan menjadi sales
dan mengirimkan barang es krim ke agen – agen madiun. Awalnya ia mencurigai
pengiriman alat alat frezer dan sebagainya yang dikirim dari jakarta maupun
luar negeri ditujukan ke rumah Sudarmi dan pengiriman dengan truk yang ditulisi
Sembako dan sebagainya.
Salah satu karyawan Joko (nama samaran yang identitasnya minta dirahasiakan)
menuturkan dirinya sudah bekerja selama kurang lebih dua bulan menjadi sales
dan mengirimkan barang es krim ke agen – agen madiun. Awalnya ia mencurigai
pengiriman alat alat frezer dan sebagainya yang dikirim dari jakarta maupun
luar negeri ditujukan ke rumah Sudarmi dan pengiriman dengan truk yang ditulisi
Sembako dan sebagainya.
Sebelumnya dua warga Tiongkok bernama Wei Xiangxin,
(27th) dan Liang Yiquan (29th) diberangkatkan menuju menuju ke Bandara
Internasional Juanda Surabaya dengan pengawalan Empat petugas Imigrasi kelas II
Madiun.
(27th) dan Liang Yiquan (29th) diberangkatkan menuju menuju ke Bandara
Internasional Juanda Surabaya dengan pengawalan Empat petugas Imigrasi kelas II
Madiun.
Menurut Kepala Imigrasi Kelas II Madiun, Sigit
Roesdianto, SH., MM, mengatakan, Dua WNA dideportasi karena melanggar Pasal 75
tentang keimigrasian dan tidak memiliki dokumentasi lengkap. (Lih)
Roesdianto, SH., MM, mengatakan, Dua WNA dideportasi karena melanggar Pasal 75
tentang keimigrasian dan tidak memiliki dokumentasi lengkap. (Lih)


No Responses