Dana Desa 2026 Dikepras, Didik Haryono: Jadikan Keterbatasan Untuk Berjuang Membangun Desa

Didik Haryono anggota DPRD Kab.Magetan Partai Golkar
Magetan, Mearindo.com – Pemerintah telah mengumumkan alokasi Dana Desa untuk tahun 2026, dan hasilnya cukup mengejutkan. Dana Desa yang sebelumnya mencapai Rp 900.000.000 hingga Rp 1.200.000.000 per Desa, kini hanya Rp 300.000.000 hingga Rp 400.000.000 per Desa.
Hal ini tentu saja menjadi tantangan besar bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk membangun Desa dengan dana yang terbatas.
Didik Haryono, mantan Kepala Desa Soco yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan, mengatakan, penurunan dana desa ini disebabkan oleh pengalihan anggaran untuk mendukung program strategis nasional, terutama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Hal ini tentu saja menjadi tantangan besar bagi kepala desa dan perangkat desa untuk membangun desa dengan dana yang terbatas,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Menurut Didik, dana desa yang dipangkas tidak boleh digunakan untuk honor kepala desa, honor perangkat, ATK, perjalanan dinas, dan lain-lain.
“Nah, dalam kondisi sulit seperti ini, saya yakin kemampuan kepala desa dan perangkat, loyalitas mereka, komitmen mereka untuk membangun desa semakin teruji. Bagaimana dengan dana terbatas harus membangun desa,” ungkap Didik.
Untuk itu, Didik berharap, dengan keterbatasan anggaran bisa menjadi tolok ukur untuk memerjuangkan pembangunan desa.
“Jadikan keterbatasan untuk berjuang membangun desa,” tutupnya. (G.Tik)


No Responses