banner 728x90

Perangkat Desa Mangkir Kerja, YLBH Ksatrian Bima Sena: Kalau Tak Sanggup, Mundur Saja!

Magetan, Mearindo.com – Kinerja perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, kembali disorot. Pasalnya, ada perangkat desa diduga tidak pernah masuk kantor dan mangkir dari tugas pelayanan.

Kondisi ini membuat masyarakat resah karena urusan administrasi, surat menyurat, hingga pelayanan di tingkat dusun menjadi terbengkalai.

Drs. Hananto, Ketua DPP YLBH Ksatrian Bima Sena menilai hal ini sudah keterlaluan.

“Kalau sudah tidak sanggup melaksanakan tugas sesuai pakta integritas yang ditandatangani, dipersilahkan untuk mengundurkan diri. Jangan jadi beban desa,” tegas Hananto kepada media, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, tugas perangkat desa terutama Kasun, Kamituwo dan Kaur bukan main-main. Mereka adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan warga di wilayahnya.

“Ini bukan jabatan titipan atau pajangan. Tugasnya jelas melayani masyarakat. Kalau tidak pernah masuk, lalu siapa yang ngurus warga? Pakta integritas itu sumpah, bukan kertas kosong,” ujarnya dengan nada keras.

Hananto mendesak Kepala Desa dan Camat Karangrejo segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika diperlukan, beri sanksi tegas sesuai PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa.

“Kami tidak anti kritik. Tapi kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Kepercayaan masyarakat ke pemerintah desa bisa runtuh,” pungkasnya. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan