Kades Gunungan Bantah Tudingan Jual Beli Jabatan Perangkat, Ini Langkah Inspektorat
Magetan, Mearindo.com – Dugaan jual beli jabatan Perangkat Desa di Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan Nanik Sumantri meminta Inspektorat terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap dugaan tersebut.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Andy Feryanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dengan nilai fantastis.
“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Sesuai arahan Bupati, kami akan terus melakukan monitoring agar proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Andy Feriyanto, Jumat (14/11/2025).
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Gunungan melaporkan adanya dugaan jual beli jabatan perangkat desa dengan kisaran harga antara Rp250 juta hingga Rp300 juta.
Namun, tuduhan itu dibantah Kepala Desa Gunungan, Suroto. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan kejadian tersebut, Masyarakat Gunungan berharap Inspektorat serius dalam menindaklanjuti laporan itu secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan di tengah warga. (G.Tik)


No Responses