banner 728x90

Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Magetan Paparkan Tindak Lanjut Temuan BPK di Paripurna

Magetan, Mearindo.com – Pemerintah Kabupaten Magetan tancap gas merespons sorotan DPRD. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu malam, 8 Juli 2026, Bupati Magetan Nanik Sumantri membeberkan langkah konkret menindaklanjuti 10 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemda tahun 2025.

Rapat yang dipimpin Plt Ketua DPRD Suyatno itu memang khusus beragendakan “Jawaban Bupati” atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Salah satu sorotan tajam fraksi DPRD adalah soal temuan BPK. Menjawab itu, Bupati Nanik mengaku sudah memerintahkan seluruh OPD bergerak cepat.

“Kami tidak mau temuan ini berlarut. Sudah kami perintahkan percepatan dengan rencana aksi yang jelas,” tegas Bupati Nanik.

Pemkab tengah merampungkan drafting Peraturan Bupati tentang kebijakan akuntansi. Tujuannya menyelaraskan dengan PSAP terbaru agar tidak ada lagi salah kaprah pencatatan.

BPK menemukan kesalahan klasifikasi belanja karena beda pemahaman akun. Solusinya: Pemkab akan menggelar sosialisasi, evaluasi, hingga verifikasi akun ke semua perangkat daerah.

Untuk retribusi pasar, Bupati menginstruksikan pemungutan wajib sesuai tarif Perda. Sementara untuk warga yang minta keringanan, akan diproses setelah dikaji.

Pemanfaatan bahu jalan juga menjadi catatan. Tahun ini Pemkab akan mulai menyusun Perda tentang pemanfaatan dan penggunaan Ruang Milik Jalan. Tarifnya menyusul di perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Terkait kekurangan volume di sejumlah proyek, Bupati menyebut sudah mengevaluasi kinerja PPK, konsultan pengawas, hingga penyedia.

“Akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pengelolaan hibah dinilai belum optimal, termasuk dana Pokir DPRD 2025. Pemkab berjanji memperbaiki Juknis, menguatkan monev, dan menyempurnakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah – NPHD agar kewajiban penerima hibah lebih jelas.

“Intinya semua ini untuk memastikan ketaatan peraturan perundang-undangan dan memantau penyelesaian rekomendasi BPK,” pungkas Nanik.

Sebelumnya DPRD mendesak jawaban rinci. Beberapa temuan yang mencuat di antaranya:
kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa, kekurangan volume pekerjaan proyek, pengelolaan aset tetap yang amburadul, hingga pengelolaan hibah yang belum memadai.

Dengan jawaban ini, bola kini ada di tangan eksekutif. DPRD akan terus mengawal apakah 10 catatan BPK itu benar-benar tuntas sebelum APBD 2026 disahkan. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan