banner 728x90

Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik di DPMPTSP Magetan, Pelapor Rencana Pidanakan Saksi

Magetan, Mearindo.com – Kasus pencemaran nama baik di DPMPTSP Magetan kembali bergulir. Setelah absen pada gelar perkara sebelumnya, Sunarti Condrowati, Kepala DPMPTSP Magetan, akhirnya hadir pada gelar perkara di Polres Magetan, Kamis (11/12/2025).

Kuasa hukum Sunarti, Ridho Nur Wahab, S.H., mengatakan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, Ridho tidak dapat mengungkapkan hasil gelar perkara hari ini karena masih ada proses internal yang sedang dilakukan.

“Karena masih ada gelar internal yang dipimpin oleh pak kasat langsung, dan penyidik kasi was dan unsur yang mengikuti. Jadi, untuk nanti hasilnya seperti apa, saya tidak berkewenangan untuk menjawab itu,” ujar Ridho.

Ketika ditanya tentang ketidakhadiran Sunarti pada gelar perkara sebelumnya, Ridho menjelaskan bahwa kehadiran pihak terlapor atau pelapor tidak wajib dalam proses hukum.

“Gelar perkara ini memang tidak wajib hukumnya bagi pihak pelapor ataupun terlapor untuk hadir. Ini sesuai hukum positif nasional,” tutupnya.

Berbeda dengan R.M Nugroho Yuswo Widodo, ayah korban, menurutnya gelar perkara di Polres Magetan hanya meminta keterangan dari pelapor dan terlapor. Namun, hasilnya tidak menemukan bukti yang memberatkan salah satu pihak.

“Perkara ini masih abu-abu, belum ada benang merahnya,” ungkap Nugroho.

Ia juga mengkritik pernyataan Kepala DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati, yang selalu menjawab tidak ketika dimintai keterangan.

Nugroho berencana melaporkan orang yang menyebarkan informasi palsu/berita hoax tentang anaknya, yang disebut sebagai “Piala Bergilir” dalam rapat. Ia menyebut, informasi yang pertama yang diterima memberikan berita hoaks kepada anaknya dan memberikan keterangan palsu karena pemberi informasi ini juga menjadi saksi. Tetapi ketika dipanggil menjadi saksi, dia mengatakan tidak ada kejadian seperti itu.

“Saya akan laporkan terkait Undang-undang ITE 27 ayat 3 dan saya akan denda seberat-beratnya anak itu agar menjadi pelajaran,” tegasnya.

Disisi lain, Ia juga mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap keadilan ditegakkan.

“Semoga permasalahan ini benar-benar tegak dan adil, tidak pandang sebelah, tidak pandang bulu,” ujar Nugroho. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan