banner 728x90

Belajar Pondok Roboh, Santri Kalong Minta Pemkab Magetan Sediakan Konsultan Gratis untuk Pondok Pesantren, Masjid Mushola di Magetan

Magetan –Mearindo.com, Tragedi robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menelan lebih dari 40 korban santri syahid, memantik keprihatinan kalangan santri di Magetan. Dalam acara Ngaji Bareng Santri Kalong dan Haul Eyang Dipo Kromo di Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Jumat (10/10/2025) malam, para santri merekomendasikan pemerintah daerah untuk segera melakukan pengecekan kelayakan bangunan di seluruh pondok pesantren di wilayah Magetan.

Acara pengajian yang juga memperingati Milad ke-14 Ormas Orang Indonesia (Oi) Bersatu dan Milad ke-12 Media Orang Indonesia (Mearindo) itu mengambil tema “Ukhuwah, Menjaga Persatuan, Kesatuan, dan Kebhinekaan Demi Terwujudnya Magetan yang Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan.”

Dalam acara tersebut juga di isi dengan tausyiah yang disampaikan oleh Habib Mustofa bin Muhammad bin Syekh Abu Bakar Salim, serta Abah Yai Maksum Abdurahman dari Ponpes Hidayatul Makmun Pedang Songo yang sebelumnya diisi acara haul para leluhur dengan Simaan Al Qur’an Bil Ghoib oleh Ummi Hj. Munjariyah Al Hafidzah beserta santri dari ponpes yang sama.

Hadir pula Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Magetan Suwito mewakili Bupati Magetan, bersama perwakilan Bakesbangpol, Bagian Kesra, perwakilan Polres Magetan, Forkopimca Kawedanan, serta Pemdes Pojok dan jamaah santri kalong.

Dalam kesempatan itu, Sifaul Anam salah satu pendiri Santri Kalong yang juga Ketua Ormas orang Indonesia Bersatu menyampaikan rekomendasi agar Pemkab Magetan mengambil langkah konkret terkait keselamatan bangunan pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan non formal yang ada di Kabupaten Magetan.

“Belajar dari musibah di kawasan pondok pesantren Sidoarjo, kami berharap Bupati Magetan memerintahkan instansi terkait bersama Kemenag untuk melakukan monitoring terhadap seluruh bangunan pondok pesantren di Magetan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kelayakan dan kekuatan struktur bangunan sesuai kapasitas santri,” ujarnya.

Sifaul Anam juga meminta agar pemerintah memberikan layanan konsultasi teknis maupun perencanaan bangunan secara gratis khusus kepada pondok pesantren, masjid, mushala, dan lembaga pendidikan keagamaan non formal di Kabupaten Magetan yang tidak memiliki kemampuan anggaran seperti halnya pembangunan gedung sekolah milik negeri yang dibangun dan direncanakan ditanggung negara.

“Banyak lembaga keagamaan membangun dengan dana swadaya bukan bersumber dari Anggaran Negara. Ini adalah sumbang sih besar karena mereka tidak membebani keuangan negara. Tentunya Pemerintah bisa berperan melalui pendampingan dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terjadi di Magetan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan bencana di lingkungan pesantren. “Sebagian pondok mungkin belum memiliki alat pemadam kebakaran seperti APAR atau hydrant. Ini perlu menjadi bagian dari pembahasan bersama,” jelasnya.

Sifaul Anam mengusulkan agar Pemkab mengundang seluruh kiai dan pengasuh pesantren untuk duduk bersama membahas penguatan infrastruktur dan sistem keselamatan di pondok.

“Santri Kalong siap membantu sesuai kapasitas dan kemampuan yang dimiliki para anggota santri kalong, agar pesantren di Magetan menjadi pusat ilmu, tapi juga aman dan tangguh menghadapi bencana,” kata Anam.

Sifaul Anam menambahkan agar monitoring terhadap kelayakan Bangunan tersebut menghasilkan sebuah rekomendasi catatan kelayakan ataupun tidak kelayakan sesuai hasil kajian dan diberikan kepada pimpinan pesantren. Namun jika ternyata ada bangunan yang tidak layak sesuai kapasitasnya maka pemerintah perlu hadir dengan memberikan bantuan rehab penguatan infrastruktur.

“Kalau hasil kajian kelayakan dinyatakan kurang layak. Maka ini menjadi tanggung jawab negara wajib hadir memberikan solusi bantuan. Karena apapun konteknya keberadaan pondok pesantren itu adalah peran besar tokoh agama para kyai ulama untuk mendidik generasi bangsa yang dalam pembangunan sarana prasarana dan keberlangungan pendidikannya dijalankan hampir keseluruhannya secara swadaya Mandiri tanpa bantuan rutin dari anggaran negara, ” tutup anam.

Menagapi rekomendasi tersebut, Staf Ahli 1 Pemkab Magetan Suwito mengatakan akan menyampaikannya rekomendasi ini kepada Bupati Magetan.

“Nanti kami koordinasikan dengan bagian kesra untuk buat telaah ke Bupati,” kata Suwito. (lih)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan