banner 728x90

RDP Dengan Dewan, 3 Tuntutan Warga Terkait Limbah PG Poerwodadi Karangrejo Harus Segera Terealisasi

Magetan, Mearindo.com – Tindak lanjut surat pengaduan masyarakat Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, akibat dampak dari aktifitas giling tebu Pabrik Gula (PG) Poerwodadi terhadap lingkungan sekitar, hari ini, Selasa (23/9/2025) DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, DPRD Magetan mengundang sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Plt Sekda, Satpol PP, pihak pengelola PG Poerwodadi, serta Forkopimca Karangrejo.

Renggo, perwakilan masyarakat Kelurahan Manisrejo saat RDP menyampaikan, selama musim giling tiba, masyarakat banyak mengeluh terkait limbah yang berdampak pada Kesehatan warga. Selain itu, menurutnya, suara bising dan debu pasir di sekitar landasan mengganggu aktifitas belajar di SD Manisrejo 1dan 2. dirinya berharap, pada RDP ini masalah limbah bisa terselesaikan.

“Melalui RDP ini, kami perwakilan warga berharap agar masalah limbah PG bisa terselesaikan dan pada saat buka giling sudah tidak ada lagi abu terbang/langes yang mengganggu lingkungan, serta landasan segera di aspal,” harapnya.

Sementara itu, pihak PG. Poerwodadi, Harno (Manager Pengolahan) menyampaikan bahwa pihaknya akan meminimalisir limbah langes, tahun depan akan dilakukan pengerasan landasan untuk parkir Truk tebu. Terkait CSR PG. Poerwodadi dalam 1 tahun maksimal mengeluarkan 20juta, selebihnya harus ada pengajuan ke Pusat atau PT. SGN.

“Apa yang menjadi tuntutan warga InsyaAllah akan kami lakukan, agar hubungan silaturahmi antara warga dan PG tetap terjalin,” ujarnya.

Ketua DPRD Magetan, Suratno menyampaikan bahwa tujuan RDP ini untuk mencari solusi terbaik agar pengaduan dari masyarakat terkait masalah limbah dari PG ada titik temu.

“Ada 3 hal Tuntutan warga Kelurahan Manisrejo sebagai dampak limbah buka giling dari PG Poerwodadi yaitu limbah abu pembakaran/langes, debu pasir dampak truk pengangkut tebu dilandasan, dan CSR yang diberikan kepada masyarakat terdampak,” terang Ketua Dewan.

“Alhamdulillah, hasil dari rapat dengar pendapat ini, pihak PG Poerwodadi siap dan sanggup untuk merealisasi apa yang menjadi keluhan warga masyarakat Manisrejo, ayo kita kawal bersama,” tutup Ketua Dewan.

Sebelumnya, warga yang berada disekitar PG Purwodadi Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo  mengeluhkan abu, debu dan limbah air panas yang dihasilkan dari Aktivitas penggilingan tebu dan dampak kegiatan operasional pabrik milik PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) tersebut. Keluhan warga yang sempat viral disosial media bebebrapa waktu lalu dan juga disampaikan ke dewan Magetan akhirnya ditindak lanjuti oleh DPRD Magetan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) dilokasi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suratno pada 19 September 2025 lalu.(G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan