Ribuan Pedagang Sayur Tradisional Geruduk Pengadilan Negeri Magetan
Ribuan Pedagang Sayur Tradisional Berikan Dukungan Moral di Pengadilan Negeri Magetan
Magetan, Mearindo.com – Ribuan pedagang sayur tradisional yang dikenal dengan sebutan “Ethek Lawu” berkumpul di Pengadilan Negeri Magetan pada Selasa (5/2/2025). Kedatangan mereka bukan untuk menyuarakan tuntutan atau melakukan aksi demonstrasi, melainkan untuk memberikan dukungan moral kepada dua rekan mereka yang tengah menghadapi proses hukum.
Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Magetan, Yusuf, menegaskan bahwa mereka adalah bagian penting dari ekonomi kerakyatan yang selama ini mendukung kehidupan masyarakat kecil. Namun, kini mereka terancam dengan tuntutan yang membatasi hak mereka untuk berdagang.
“Sebenarnya kami adalah pedagang sayur yang mendukung jalannya ekonomi rakyat. Tapi justru kami yang dituntut dengan alasan tidak boleh berdagang atas dasar yang tidak jelas. Maka dari itu, kami memohon waktu untuk mencari kejelasan, mengapa permasalahan ini bisa sampai ke Pengadilan,” ujar Yusuf.
Yusuf juga menambahkan bahwa kedatangan mereka bukan untuk melakukan protes, tetapi untuk menunjukkan solidaritas terhadap dua rekan mereka, Marno dan Yono, yang sedang menghadapi kasus hukum.
“Kami dari para pedagang, termasuk Pak Iwan, datang untuk memberi dukungan dan semangat kepada saudara kami, Marno dan Yono,” tambah Yusuf.
Sementara itu, perwakilan dari masyarakat Desa Pesu, Suyono, menjelaskan bahwa tidak ada penolakan dari warga setempat terhadap kehadiran pedagang sayur di desa mereka. Bahkan, mereka merasa terbantu dengan keberadaan pedagang tersebut.
“Kami masyarakat Desa Pesu tidak ada yang merasa keberatan dengan pedagang sayur yang masuk di wilayah desa kami. Apalagi ibu-ibu yang ingin belanja pagi, malah sangat terbantu,” ujar Suyono.
Suyono juga mengungkapkan bahwa penggugat dalam kasus ini bukanlah warga asli Desa Pesu, melainkan pendatang dari luar daerah yang menikah dengan warga setempat.
“Padahal penuntut ini bukan asli warga Pesu, melainkan pendatang yang menikah dengan orang sini,” jelasnya.
Aksi yang dilakukan oleh ribuan pedagang sayur ini berlangsung damai dan tertib. Mereka berharap agar pemerintah dan aparat hukum dapat memberikan solusi yang adil, agar mereka tetap bisa menjalankan usaha mereka tanpa adanya hambatan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Magetan belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi solidaritas yang dilakukan oleh para pedagang. (G.Tik)
No Responses