Penyelewengan Dana dan Pajak Desa di Magetan: Dua Desa Masuk Pantauan Inspektorat
Magetan, Mearindo.com – Permasalahan desa di Kabupaten Magetan tampaknya terus bermunculan. Setelah persoalan di Desa Malang, Kecamatan Maospati, dan Desa Mategal, Kecamatan Parang, kini giliran Desa Taji di Kecamatan Karas dan Desa Ngadirejo di Kecamatan Kawedanan yang menjadi sorotan.
Inspektorat Kabupaten Magetan telah menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan di kedua desa tersebut. Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, membenarkan hal ini.
“Iya sudah masuk, kalau Desa Taji hasil dari monev Kecamatan, terus kalau Desa Ngadirejo ada pengaduan,” katanya, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, Desa Taji diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa, sementara Desa Ngadirejo disinyalir melakukan penyimpangan anggaran pajak. Saat ini, Inspektorat telah memulai langkah awal investigasi terhadap Desa Ngadirejo.
“Untuk yang Ngadirejo ini sudah kita lakukan investigasi dan Pulbaket, kalau Taji masih menunggu disposisi Pak Pj Bupati,” jelas Ari.
Meski demikian, Ari belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan tindak lanjut yang akan diambil.
“Kita masih harus menunggu pemeriksaan resmi untuk bisa menjelaskan lebih rinci,” tambahnya.
Permasalahan ini menambah daftar panjang pengawasan yang dilakukan Inspektorat di Kabupaten Magetan. Masyarakat berharap ada transparansi dalam penanganan kasus-kasus ini untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.(G.Tik)
No Responses