banner 728x90

OI Magetan Ke Kementerian, LIRA Siapkan Aksi Besar Demo Pj Bupati Magetan Nizhamul

Aktifis Aliansi Magetan Peduli saat tiba di kantor Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri

Jakarta – Mearindo.com – Ormas Orang Indonesia (Oi) Bersatu, bagian dari Aliansi Magetan Peduli, menyampaikan aduan resmi ke berbagai institusi pemerintah terkait dugaan pelanggaran etika dari kinerja Pj Bupati Magetan, Nizhamul.

Pengaduan itu disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Kepresidenan, serta Satgas Saber Pungli Pusat RI pada Selasa (19/11/2024).

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan online yang dilayangkan melalui surat bernomor 020/aduan/ormas.oi.bersatu/A.1/11/2024. Dalam pengaduan itu, Ormas OI menyoroti rekam jejak buruk Nizhamul, termasuk isu jual beli jabatan, Isu pungli fee proyek, dan isu dugaan gratifikasi yang muncul sejak ia dilantik sebagai Pj Bupati Magetan pada Agustus 2024.

“Nizhamul punya rekam jejak buruk saat menjabat di Kabupaten Batubara dan Provinsi Riau. Baru beberapa bulan menjabat di Magetan, sudah muncul isu jual beli jabatan dan gratifikasi, seperti yang termuat di media,” ujar Ketua Ormas Oi, Syifaul Anam.

Sebelumnya, Sofyan aktifis LIRA mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa terkait Pj Bupati Magetan Nizhamul dengan masa yang lebih besar dan mengumpulkan informasi akurat terhadap dugaan dugaan pelanggaran etik PJ Bupati Magetan.

“Kami akan siapkan masa aksi demo yang lebih besar guna menyambut evaluasi kinerja yang dilakukan Inspetur Jenderal kementerian Dalam Negeri Indonesia terhadap Pj Bupati Magetan pada awal desember 2024 mendatang.” kata Sofyan (18/11/24)

Anam sapaan lekatnya mantan pendiri PMII Magetan menambahkan bahwa dugaan pelanggaran ini memicu gejolak di tengah masyarakat Magetan. Menurutnya, tidak akan ada keresahan jika pejabat daerah menjalankan tugas dengan norma etika yang baik. Ia juga mengkritik gaya kepemimpinan Nizhamul yang dinilai arogan dan tidak sesuai harapan masyarakat.

Aktifis Magetan menyerahkan berkas surat ke Kesekretariatan Negara 19 Nopember 2024

“Gejolak ini menunjukkan ada sesuatu yang salah. Masyarakat butuh pemimpin yang menciptakan kondisi aman dan tenteram, bukan malah memperkeruh suasana, terutama di tengah suhu politik yang rawan perpecahan,” tambahnya.

Dalam pernyataan resmi, Aliansi Magetan Peduli mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk permintaan agar evaluasi kinerja Nizhamul dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka juga menolak keberlanjutan kepemimpinan Pj Bupati dengan rekam jejak digital buruk.

Aliansi menyerukan evaluasi berbasis bukti autentik, termasuk karya jurnalistik yang mengungkap kritik serupa saat Nizhamul menjabat di Batubara dan Riau.

“Kami tentu menolak dipimpin oleh Pj Bupati dengan rekam jejak digital buruk, seperti yang juga terjadi saat beliau menjabat di Batubara dan Provinsi Riau. Ini adalah catatan penting bagi Kemendagri agar mempertimbangkan dampak yang dirasakan masyarakat Magetan,” tegas Anam.

Aliansi Magetan Peduli juga menyoroti indikasi bahwa selama kepemimpinan Nizhamul, Magetan tidak hanya menghadapi isu jual beli jabatan tetapi juga potensi penyalahgunaan wewenang. Mereka berharap pengaduan ini menjadi bahan evaluasi serius untuk mengembalikan etika dan profesionalisme pejabat publik.

“Pengaduan ini lebih mengedepankan langkah administratif untuk memperbaiki etika pejabat negara daripada langsung menempuh jalur pidana. Kami ingin menjaga wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” kata Anam.

Aliansi Magetan Peduli juga mengingatkan bahwa masyarakat Magetan membutuhkan pemimpin yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka menginginkan pemerintahan yang mampu menjalankan program kerakyatan dengan baik tanpa menciptakan ketakutan atau hierarki yang tidak sehat.

“Kami sangat mendambakan pemerintahan yang bersih dan pemimpin yang rendah hati, bukan yang arogan dan menempatkan diri sebagai sosok yang harus ditakuti hanya karena jabatannya,” ujar Anam.

Anam menghimbau kepada warga yanh memiliki keluhan terhadap kinerja aparatur pemerintahan maupun menemukan permasalahan terhadap pelanggaran program pemerintah dapat dilakukan dengan pengaduan secara individu disertai identitas dan bukti.

Aduan ataupun pelaporan publik dapat dilayangkan pada Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

Aliansi berharap laporan ini ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, untuk menjamin kepemimpinan di Magetan berjalan dengan lebih baik dan berintegritas.(G.Tik)

Dokumentasi Aksi Penolakan Nizamul PJ Bupati Magetan Rekam Jejak Di Batubara dan Propinsi Riau

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan