Jelang Evaluasi PJ Bupati Nizhamul, Aktivis Magetan Surati Satgas Saber Pungli RI
Jakarta, Mearindo.com – Sejumlah aktivis dari Magetan, Jawa Timur mendatangi kantor Istana pada Selasa, 19 Nopember 2024. Kedatangan mereka sekira pukul 09.30 Wib diawali dari kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri Indonesia menuju gedung Sekretariat Negara menyerahkan berkas aduan evaluasi publik terkait kinerja Pj Bupati Magetan Nizhamul.
Ormas Orang Indonesia (Oi) Bersatu, dan Aliansi Magetan Peduli, menyampaikan aduan resmi ke berbagai institusi pemerintah terkait dugaan pelanggaran etika dari evaluasi kinerja Pj Bupati Magetan Nizhamul dalam beberapa bulan ini.bMereka melayangkan aduan ke kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Kepresidenan, serta Satgas Saber Pungli Pusat pada Selasa (19/11/2024).
Aduan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan online yang dilayangkan melalui surat bernomor 020/aduan/ormas.oi.bersatu/A.1/11/2024. Dalam pengaduan itu, Ormas OI menyoroti rekam jejak buruk Nizhamul, termasuk isu jual beli jabatan, isu penarikan fee proyek, dan isu dugaan gratifikasi yang muncul sejak ia dilantik sebagai Pj Bupati Magetan pada Agustus 2024 dan mendapat kritikan dari berbagai pihak hingga di demo beberapa kali. Pihaknya juga menyertakan berbagai lampiran pendukung aduan.
“Saudara Nizhamul punya rekam jejak buruk saat menjabat di Kabupaten Batubara dan Provinsi Riau. Baru beberapa bulan menjabat di Magetan, sudah muncul isu jual beli jabatan dan gratifikasi, seperti yang termuat di media, Maka wajar jika masyarakat Magetan menolak dan mencurigainya jangan-jangan prilakunya sama ketika menjabat di Riau,” ujar Ketua Ormas Oi, Syifaul Anam.
Anam juga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dan konsultasi langsung dengan Satgas Saber Pungli Pusat. Sehingga kedatanganya ke Jakarta juga dalam rangka melengkapi aduan sebelum dilakukanya pelaksanaan evaluasi kinerja Pj Bupati, Walikota dan Gubernur se Indonesia pada awal Desember 2024 mendatang.
“Beberapa pihak baik dari kementerian maupun Saber Pungli layak mendapatkan informasi – informasi untuk pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana, dan agar dilakukan monitoring serta penelusuran lebih akurat terhadap isu pungli fee proyek, isu gratifikasi maupun isu pengondisian proyek yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Magetan,” harap Anam.
Sebelumnya, Sofyan aktifis LIRA mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa terkait Pj Bupati Magetan Nizhamul dengan masa yang lebih besar dan mengumpulkan informasi akurat terhadap dugaan dugaan pelanggaran etik PJ Bupati Magetan.
“Kami akan siapkan masa aksi demo yang lebih besar guna menyambut evaluasi kinerja yang dilakukan Inspektur Jenderal kementerian Dalam Negeri Indonesia terhadap Pj Bupati Magetan pada 12 Desember 2024 mendatang.” kata Sofyan (18/11/24)
Anam sapaan lekatnya mantan pendiri PMII Magetan menambahkan bahwa dugaan pelanggaran ini memicu gejolak di tengah masyarakat Magetan. Menurutnya, tidak akan ada keresahan jika pejabat daerah menjalankan tugas dengan norma etika yang baik. Ia juga mengkritik gaya kepemimpinan Nizhamul yang dinilai arogan dan tidak sesuai harapan masyarakat.
“Gejolak ini menunjukkan ada sesuatu yang salah, ada Asap lazimnya ada Api. Masyarakat butuh pemimpin yang menciptakan kondisi aman dan tenteram, bukan malah memperkeruh suasana, terutama di tengah suhu politik yang rawan perpecahan,” tambahnya.
Dalam pernyataan resmi, Aliansi Magetan Peduli mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk permintaan agar evaluasi kinerja Nizhamul dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka juga menolak keberlanjutan kepemimpinan Pj Bupati dengan rekam jejak digital buruk.
Aliansi menyerukan evaluasi berbasis bukti autentik, termasuk karya jurnalistik yang mengungkap kritik serupa saat Nizhamul menjabat di Batubara dan Riau.
“Kami menolak dipimpin oleh Pj Bupati dengan rekam jejak digital buruk, seperti yang juga terjadi saat beliau menjabat di Batubara dan Provinsi Riau. Ini adalah catatan penting bagi Kemendagri agar mempertimbangkan dampak yang dirasakan masyarakat Magetan,” tegas Anam.
Aliansi Magetan Peduli juga menyoroti indikasi bahwa selama kepemimpinan Nizhamul, Magetan tidak hanya menghadapi isu jual beli jabatan tetapi juga potensi penyalahgunaan wewenang. Mereka berharap pengaduan ini menjadi bahan evaluasi serius untuk mengembalikan etika dan profesionalisme pejabat publik.
“Pengaduan ini lebih mengedepankan langkah administratif untuk memperbaiki etika pejabat negara daripada langsung menempuh jalur pidana. Kami ingin menjaga wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” kata Anam.
Aliansi Magetan Peduli juga mengingatkan bahwa masyarakat Magetan membutuhkan pemimpin yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka menginginkan pemerintahan yang mampu menjalankan program kerakyatan dengan baik tanpa menciptakan ketakutan atau hierarki yang tidak sehat.
“Kami sangat mendambakan pemerintahan yang bersih dan pemimpin yang rendah hati, bukan yang arogan dan menempatkan diri sebagai sosok yang harus ditakuti hanya karena jabatannya,” ujar Anam.
Anam menghimbau kepada warga yanh memiliki keluhan terhadap kinerja aparatur pemerintahan maupun menemukan permasalahan terhadap pelanggaran program pemerintah dapat dilakukan dengan pengaduan secara individu disertai identitas dan bukti.
Aduan ataupu pelaporan publik dapat dilayangkan pada Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).
Aliansi berharap laporan ini ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, untuk menjamin kepemimpinan di Magetan berjalan dengan lebih baik dan berintegritas. (G.Tik)
No Responses