Rutan Magetan Gelar Razia Gabungan Dalam Lapas Dengan Sat Narkoba Polres Magetan
Magetan, Jawa Timur – Mearindo.com, Dalam menjalan komitmen kuat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) rutan kelas IIB Magetan menggelar razia di dalam Lapas pada Kamis, 19 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib.
Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut dilakukan tidak hanya oleh petugas Rutan Kelas IIB Magetan melainkan razia gabungan dengan melibatkan puluhan personil Satuan Narkoba Polres Magetan.
Tim gabungan ini menyisir berbagai blok hunian di Lapas Kelas IIB Magetan, dengan fokus pada deteksi dan penyitaan barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan alat alat elektro maupun komunikasi yang tidak diizinkan.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Magetan, Ari Rahmanto menyatakan bahwa partisipasi Rutan Kelas IIB Magetan dalam kegiatan razia ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik di dalam Rutan Magetan maupun di lembaga pemasyarakatan lainnya di wilayah Magetan bersinergi dengan pihak lainya. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Ari rahmanto.
Ari Rahmanto yang baru menjabat Karutan Magetan awal September 2024 ini juga menambahkan bahwa pihak Rutan Magetan akan terus mendukung upaya penegakan hukum terkait P4GN di lingkungan pemasyarakatan, dan memastikan program-program rehabilitasi bagi pengguna narkoba dapat berjalan dengan baik.
“Kami ingin benar benar berusaha dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan, sebagai bentuk komitmen bersama terhadap pemberantasan narkoba tentunya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak,” pungkas Ari.
Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan secara detail di setiap kamar hunian, memeriksa barang-barang milik warga binaan, serta menggunakan alat pendeteksi khusus untuk mencari barang yang disembunyikan di tempat-tempat yang sulit dijangkau. Hasil dari razia tersebut petugas berhasil menyita alat sebuah ponsel dan beberapa benda terlarang lainya seperti alat elektronik pemutar musik daya baterei, benda tajam yang dibuat dari batang korek api dan sikat gigi.
Sementara itu Andy Sulistiawan selaku KPLP yang juga belum lama menjabat di rutan IIB Magetan ini saat dikonfirmasi menyatakan alat komunikasi tersebut ditemukan di lapas blok pondok bukan blok narkoba dalam keadaan aktif dan tidak ditemukan narkoba dalam razia tersebut.
“Handpone ini jenis bukan android dan masih aktif sepertinya juga baru ada pesan masuk digunakan untuk komunikasi dengan kluarga, tentu kami akan memberikan sanki kepada siapapun yang melanggar ini naik terhadap warga binaan maupun kepada petugas rutan sendiri yang lalai terhadap lolosnya barang ilegal ini, ujar Andy Sulistiawan sambil menunjukkan HP jadul yang masih nyala.
Sementara itu Iptu Dowo Pranoto selaku KBO Satresnarkoba Polres Magetan memberikan keterangan tidak adanya barang barang narkotika dan obat obatan terlarang yang berhasil ditemukan. Namun razia gabungan ini sangat penting dilakukan agar kelalaian semacam ini tadi tidak terulang kembali.
“Dengan adanya kegiatan razia gabungan seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkas Dowo Pranoto
No Responses