Berikut Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum DPRD Terkait LKPJ 2023Reviewed by mearindoon.This Is Article AboutBerikut Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum DPRD Terkait LKPJ 2023Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Magetan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023. Jawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Magetan, Jumat (21/6/2024). Pj Bupati Magetan, Hergunadi, mengucapkan terima kasih kepada […]
Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Magetan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Magetan, Jumat (21/6/2024).
Pj Bupati Magetan, Hergunadi, mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi, mencermati, dan mengkritisi materi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 melalui pandangan umum fraksi.
“Segala saran dan kritik yang disampaikan menjadi masukan positif dan konstruktif bagi kami dalam rangka perbaikan, peningkatan, dan penyempurnaan kinerja ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hergunadi mengapresiasi dukungan dan saran yang diberikan terhadap LKPj tahun 2023 serta apresiasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemkab berkomitmen untuk penggunaan penuh Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru, SIPD-RI, mulai dari perencanaan hingga pelaporan pada tahun 2024.
Hergunadi menjelaskan bahwasanya rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan konsultasi dan koordinasi, termasuk bimbingan teknis (Bimtek) dengan daerah lain dan Kementerian Dalam Negeri.
“Terkait kekurangan dalam pengelolaan pajak daerah yang disampaikan oleh BPK, pemkab berkomitmen untuk melakukan perbaikan bertahap sesuai dengan rencana aksi,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab telah melakukan pendataan dan inventarisasi aset, termasuk gedung sekolah dan sarana prasarana sekolah. Beberapa gedung sekolah eks regrouping telah diserahkan kepada pemerintah desa untuk dimanfaatkan.
Mengenai temuan dan rekomendasi BPK, Hergunadi mengungkapkan bahwa rencana aksi penyelesaian telah disampaikan kepada BPK dan ditindaklanjuti dengan memerintahkan OPD terkait untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi.
Hergunadi juga menanggapi pandangan umum fraksi terkait tidak tercapainya beberapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akibat transisi dari pandemi COVID-19 ke endemi dan berlakunya Permenkes Nomor 5 Tahun 2022 yang berdampak pada pengurangan jumlah tempat tidur.
Menanggapi pembangunan foodcourt di Pasar Baru yang disinyalir sepi pengunjung, Hergunadi menjelaskan bahwa tujuan utama pembangunan tersebut adalah merelokasi pedagang pujasera dan memberikan tempat yang layak serta bersih.
“Pemkab telah melakukan pembinaan pedagang untuk melakukan inovasi guna menarik pembeli,” ujarnya.
Hergunadi juga menyampaikan bahwa e-ticketing untuk pengelolaan tiket tempat wisata sedang dalam tahap uji coba dan akan terus disempurnakan.
Mengenai upaya mengatasi pengangguran terbuka, Hergunadi menjelaskan langkah-langkah yang diambil seperti pelatihan berbasis kompetensi, pelayanan penempatan tenaga kerja, job fair, rekrutmen tenaga kerja, transformasi layanan digital, serta pembinaan hubungan industrial.
“Terkait gaji pasukan kuning yang berada di bawah UMK, Hergunadi menyatakan bahwa anggaran yang tersedia belum mencukupi dan akan dianggarkan pada P-APBD 2024,” pungkas PJ.
Selanjutnya, terhadap hal-hal yang masih memerlukan jawaban dan penjelasan secara teknis kiranya dapat dikonfirmasi dan diklarifikasikan lebih lanjut dalam rapat kerja dengan OPD yang bersangkutan.
Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menambahkan bahwa dalam rapat paripurna kali ini tidak dilanjutkan dengan agenda pemutusan Raperda.
“Rapat paripurna akan dijadwalkan ulang sesuai mekanisme,” terangnya. (G.Tik)
No Responses