Gaji PDAM Batal Naik, Aktifis Tetap Aksi Menuntut Jawaban Tertulis
Lambannya Jawaban Bupati Magetan Selaku KPM Perumdam Tirta Lawu Dikritisi KALIS
Jawa Timur – Magetan, Mearindo.com – Menyikapi lambanya jawaban Bupati Magetan, Suprawoto selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) terkait kenaikan gaji Direksi dan karyawan Perumdam Lawu Tirta yang nantinya akan berdampak pada kenaikan tarif dasar air kepada pelanggan langsung ditanggapi KALIS.
“Mengapa jawaban Bupati baru sekarang di luncurkan setelah Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS) melakukan pressure terhadap renja untuk menaikan gaji jajaran Dewas, Direksi dan karyawan yg dirasa kurang memenuhi asas kepatutan, kepantasan dan keadilan bagi karyawan dan masyarakat,” ungkap Drs. Hananto, Ketua DPW Jaringan Komunikasi Nasional (Jarkomnas), Minggu (25/12/2022)
Polemik itu muncul dari sikap ketidak jujuran, ketidak sinergisan, dan membuat opini – opini yang menyesatkan sehingga terindikasi ada upaya rekayasa kepentingan dan juga melakukan perbuatan pembohongan publik, jelasnya Hananto.
Dengan adanya perbuatan yang mengakibatkan polemik dan situasi di Perumdam Lawu Tirta menjadi tidak kondusif, pihak Jarkomnas meminta KPM untuk memberhentikan sementara Dewas dan Direksi PDAM,
“Mestinya, dengan adanya perbuatan yang mengakibatkan situasi di Perumdam Lawu Tirta khususnya dan umumnya masyarakat pelanggan PDAM menjadi resah tidak kondusif, Bupati Kepala Daerah sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM) memberikan sanksi diberhentikan sementara Dewas, Direksi sesuai PP No. 54 tahun 2017 dan Kemendagri nomer 118 untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Hananto.
Berawal jawaban yang terlambat dari Bupati Kepala Daerah selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) itulah “KALIS” akan tetap tegak melaksanakan agendanya untuk menyampaikan aspirasinya dengan orasi dan dialog terbuka di depan kantor DPRD Magetan, Kantor PDAM Magetan, dan Kantor bupati Magetan. Hal itu agar eksistensi KALIS tidak jatuh dihadapan masyarakat dalam memperjuangkan hak – hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan informasi yang benar, tutup Hananto.
Sementara itu, Sifaul Anam, selaku Ketua Ormas Orang Indonesia Bersatu menanggapi perihal kebijakan dadakan dari KPM Perumdam Lawu Tirta Magetan atas pembatalan usulan rencana kenaikan gaji mengaku pihaknya sangat berterima kasih lantaran KPM atau Bupati Magetan memperhatikan gejolak yang timbul akibat kekisruhan di tubuh PDAM. Namun ormas Orang Indonesia Bersatu tidak puas jika pernyataan itu hanya berupa lisan,
“Terima kasih Pak Woto selaku KPM Perumdam Magetan sudah mau mendengar aspirasi masyarakat melalui Koalisi Aktivis Lintas Sektoral, Namun kami meminta pernyataan itu anda buat secara tertulis atas nama KPM,” ucap Anam OI Bersatu.
Anam OI Bersatu menambahkan, Bahwa aspirasi dari aktivis terkait PDAM banyak pihak yang membelok belokkan, seperti halnya Aktivis menyikapi rencana kenaikan gaji yang berimbas pada kenaikan tarif sebagaimana dikutip oleh Ketua Dewan Pengawas PDAM pada saat RDP di DPRD Magetan yang mau tidak mau tarif PDAM akan dinaikkan agar tidak kolep (bangkrut), namun sejumlah issu yang dihembuskan adalah rencana kenaikan tarif PDAM.
“Yang kita sikapi itu rencana kenaikan gaji di PDAM yang kami khawatirkan berimbas pada kenikan tarif. Dan Dewan Pengawas PDAM menyatakan kondisi PDAM tidak baik baik saja serta akan bangkrut ditahun ini atau tahun depan jika tidak ada kenaikan tarif,” ujar Anam menirukan Dewas.
Selain itu, Ormas OI Bersatu masih memiliki tuntutan yang tidak bisa dipenuhi pada saat audensi antara aktivis dengan pihak PDAM pada 22 Desember 2022 lalu. Yakni PDAM tidak berani memberikan neraca laporan keuangan PDAM Magetan mulai 2019 sampai 2022 pertengahan.
“Kami menduga banyak terjadi penyimpangan anggaran ditubuh PDAM oleh oknum pejabatnya, oleh sebab itu ormas OI Bersatu sudah menyampaikan permohonan neraca keuangan PDAM. Jika mereka bersih tidak Korupsi saya yakin akan dengan sukarela memberikan laporan keuangan dan hasil LAB air yang kami minta. Namun pada saat audensi itu Pak Suji selaku Direktur Umum Dan Keuangan menyampaikan ke saya minta waktu satu minggu. Nah ini saya khawatirkan ada dugaan rekayasa,” pungkas Anam. (G.Tik)
No Responses