banner 728x90

DPRD Magetan Sayangkan Pelantikan Perangkat Desa Geplak

Jawatimur – Magetan – Mearindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyayangkan pelantikan Perangkat Desa Geplak, Kecamatan Karas yang terkesan terburu-buru. Pasalnya, baru kemarin (5/7/2022) peserta seleksi pengisian perangkat Desa Geplak yang tidak lolos mengadu ke DPRD atas dugaan kecurangan panitia seleksi perangkat, malah hari ini (6/7/2022) pihak Pemdes Geplak sudah melakukan pelantikan perangkat atas rekom Camat setempat.

Padahal, Komisi A yang membidangi, kemarin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kades Geplak, Camat Karas, Dinas PMD, Kabag Hukum Pemda, Panitia Seleksi Penerimaan Perangkat Desa serta peserta yang tidak lolos seleksi Perangkat Desa(pihak pengadu) dan telah menyepakati membentuk tim verifikasi terdahulu terkait aduan tersebut.

Hari ini, Rabu (6/7/2022) kembali diadakan RDP di ruang banggar DPRD Magetan yang juga menghadirkan Kades Geplak, Camat Karas, Dinas PMD, Kabag Hukum Pemda, Peserta yang tidak lolos seleksi Perangkat Desa (pihak pengadu), tapi sayangnya Panitia Seleksi Penerimaan Perangkat Desa tidak hadir dalam acara tersebut membuat para peserta yang tidak lolos semakin curiga.

Dalam RDP, sejumlah peserta menyampaikan adanya dugaan kecurangan tersebut. Mulai dugaan kongkalikong panitia dengan peserta yang lolos. Karena peserta yang lolos masih keluarga Kepala Desa Geplak.

Farkhanul salah satu peserta yang tidak lolos mengatakan bahwa ia mendapati adanya keganjilan pada pojok lembar jawaban yang seharusnya ada skor benar atau salah namun kosong.

“Pada lembar jawabannya itu tidak ada coretan sama sekali, kebetulan pas waktu mengumpulkan lembar jawaban, lembar jawaban yang kosong itu ditaruh diatas sendiri dan peserta lain juga menyaksikan. Jika begitu berarti jawabannya benar semua. Padahal pada rekapitulasi kemarin peserta yang nilainya 100 tidak ada,” katanya

Selanjutnya, pemilik lembar jawaban itu diketahui merupakan peserta yang lolos jadi perangkat desa. Ia mengatakan peserta tersebut adalah keluarga Kades.

“Satu anaknya dan satu lagi keponakanya,” lanjutnya.

Farkhanul menjelaskan, “Dalam aduan kami ini, kami menuntut agar ujian seleksi perangkat desa diulang kembali dan panitia seleksi harus di ganti semua,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Magetan Suwarno, S.H mengatakan, kami menyayangkan dan kecewa atas pelantikan perangkat Desa Geplak tersebut. Sebab hasil verifikasi dan laporan terkait pelaksanaan rekruitmen perangkat Desa Geplak belum tersampaikan ke kami sesuai kesepakatan kemarin, katanya

“Padahal, rapat kali ini kami minta untuk menghadirkan bukti ferbal atau bukti formil dari pelaksanaan pengisian perangkat desa tersebut” terangnya.

untuk ujian ulang kami menunggu hasil verifikasi dari tim di lapangan. Setelah mendapat verifikasi, kami akan merekomendasikan perlu tidaknya ujian ulang, lanjutnya.

Suwarno menambahkan, “kami akan buatkan surat rekomendasi persetujuan Ketua DPRD kepada Bupati dulu agar dilakukan verifikasi. Dalam hal ini diwakili PMD dan Camat Karas. Kita tunggu tim bekerja dan menyampaikan hasilnya. Jika memang ada kecurangan maka akan diulang,” pungkasnya. (G.Tik)

banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan