Dugaan korupsi BPBD Magetan Ditangan Polda Jatim, Ormas OI Bersatu Pinta Agar Cepat Beri Kepastian Hukum
Pengaduan Dugaan korupsi BPBD Magetan Ditangan Polda Jatim, Ormas OI Bersatu Pinta Agar Cepat Beri Kepastian Hukum
Jawa Timur – Magetan – Mearindo.com, Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur terus mendalami pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu dengan penyelidikan dan melakukan pemanggilan sejumlah pihak dari lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Setidaknya ada beberapa pejabat BPBD Magetan yang harus bolak balik memenuhi panggilan Polda Jatim untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu.
Sebanyak 3 pejabat dipanggil Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim beberapa waktu lalu. Mereka harus memenuhi panggilan Polisi untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat terkait kasus tersebut.
“Benar, kami memang dipanggil pihak Polda Jatim untuk dimintai keterangan,” kata Ari Budi Santosa, Kalaksa BPBD Kabupaten Magetan, Kamis (21/4/2022).
Ari Budi mengaku, walaupun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihaknya tidak tahu menahu adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pengadaan APD penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 di lingkup BPBD Magetan.
“Panggilan pertama kepada staf saya aja gak tahu. Akhirnya saya berinisiatif untuk menemui Polda Jatim, namun tidak boleh masuk oleh petugas,” ungkapnya.
Ia juga mengaku pernah pernah dipanggil sekali oleh Polda Jatim untuk klarifikasi kasus tersebut. “Waktu itu saya ditanya, tahu pengadaan ini, saya jawab tahu. Sampai sekarang prosesnya sampai dimana saya tidak tahu.” jelasnya
Diketahui sebelumnya, pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim juga telah melayangkan surat panggilan dengan nomor surat : B/6665/X/RES. 3.3/2021/ditreskrimsus kepada beberapa pihak untuk dimintai keterangan pada 21 oktober 2021 lalu.
Sementara itu, Ketua Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu, Sifaul Anam menanggapi kasus tersebut berharap segera ada kejelasan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkup BPBD Magetan tahun anggaran 2020 yang masih sedang dalam proses penyelidikan Polda Jawa Timur.
“Dugaan korupsi pengadaan APD yang dilaporkan ke aparat kepolisian Polda Jawa Timur sejak 2020 lalu seyogyanya segera mungkin dapat ditemukan titik terang menuju gelar perkara sehingga dapat diketahui apakah ada kerugian negara atau perbuatan melawan hukum yang mengerucut dan mengarah pada tersangka,” harap Anam.
Anam juga menambahkan saat ini masyarakat berharap kepolisian bertindak dengan cepat, obyektif dan transparan. Sehingga dapat meminimalir persepsi masyarakat tentang lambatnya dan lamanya pengungkapan kasus – kasus tindak pidana korupsi.
“Kami juga berpendapat sebaiknya kepolisian juga mengusut penggunaan anggaran pada pos pos pengadaan alat protokol kesehatan lainya selain APD dari tahun 2020 sampai 2021, seperti pengadaan peti jenazah covid, pengadaan masker dan peralatan-peralatan lain dimasa pandemi yang rakyat harganya begitu melambung tinggi,” tambahnya
Melalui media Anam berharap kepolisian dapat sesegera mungkin membuahkan titik terang kepastiaan hukum dari dugaan korupsi APD tersebut. (G.Tik)
No Responses