Paripurna DPRD Magetan Agenda Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD T.A. 2022
Jawatimur – Magetan – Mearindo – DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Tanggapan/Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD T.A. 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (29/11/2021).
Agenda rapat tersebut menindak lanjuti Rapat Paripurna pada Rabu (24/11/2021) lalu terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD T.A 2022 dan Penetapan Propemperda 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno, SE, MM menjelaskan, Rapat paripurna hari ini mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah serta rancangan APBD 2022.
“Jadi, ini merupakan mekanisme yang harus kita lakukan di dalam pembahasan APBD 2022. Target sesuai dengan peraturan yang ada, satu bulan sebelum akhir tahun harus sudah di sepakati.”
Untuk APBD 2022 difokuskan pada penangan kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial. Kegiatan – kegiatan di arahkan dalam rangka untuk pertumbuhan ekonomi. Sekarang covid sudah melandai tetep kita antisipasi. ungkapnya
“Sektor – sektor yang bisa mendongkrak ekonomi kita utamakan, seperti pasar sebagai pusat transaksi masyarakat, sektor pertanian dan sektor pariwisata yang saat ini sudah mulai di buka kembali, jadi infrastruktur apa yg perlu dibenahi dalam meningkatkat sektor – sektor tersebut.” tutup Ketua DPRD
Terkait pandangan umum fraksi DPRD, Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan, prioritas pembangunan tahun depan melalui sinergitas pendanaan pembangunan baik melalui APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi, BUMN dan BUMD serta pihak swasta serta dari pendanaan kementrian/lembaga dan/atau tugas pembantuan. Hal ini mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
Adapun prioritas pembangunan daerah Tahun 2022 seperti, “menuntaskan program lanjutan seperti pembangunan pasar baru, Kebun Bunga Refugia, Kebun Buah Srogo, pengembangan kawasan wisata seperti pengembangan wisata Kampung Madinah Temboro, peningkatan daya tarik Air Terjun Tirtosari, pembinaan desa wisata dan pokdarwis, peningkatan produktivitas Agro dan UKM, infrastuktur, konektivitas dan Informatika, penyelamatan lingkungan, peningkatan pelayanan kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan berkebutuhan khusus.”
Terkait penanganan dan penanggulangan covid 19, Bupati menjelaskan, “dengan diterbitkannya Instruksi Bupati Magetan Nomor 12 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019, assesment dan operasi pemantauan wilayah, Rumah Sakit Darurat Ki Mageti, Vaksinasi, pembatasan mobilisasi, terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M dan 3T.”
Dalam proporsionalitas pengalokasian belanja, Bupati menjelaskan, “Pemerintah Kabupaten Magetan selalu mengupayakan tercapainya proporsional dalam pengalokasian anggaran, tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.”
Untuk perhitungan silpa APBD Tahun 2022, Bupati menjelaskan, “silpa pada RAPBD tahun 2022 sebesar 99,64 milyar, sudah melalui penghitungan yang diperkirakan kemungkinan besar dapat dicapai sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan telah mendapatkan anggaran dari sumber dana yang jelas.”
Untuk antisipasi kemungkinan bencana alam, Bupati menjelaskan, “untuk mengantisipasi bencana diantaranya dengan pendirian pos lapangan siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kecamatan Poncol, memaksimalkan semua potensi relawan serta saran dan prasarana yang ada.” tutup Bupati (G.Tik)
No Responses