Wah Ada Bansos Anak Sekolah Sebesar Rp. 4,4 Juta, Cek Cara Dapat Dan Daftar Penerimanya
Mearindo.com – Pemerintah tahun ini secara resmi kembali memperpanjang bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Siswa dan siswi Indonesia pun akan kecipratan bansos pendidikan yang merupakan bagian dari program PKH.
Termasuk untuk para pelajar mulai dari tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dengan rincian dana sebagai berikut:
- Siswa SD sederajat dapat BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP sederajat dapat BLT anak sekolah Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA sederajat bisa dapat BLT anak sekolah Rp2 juta per tahun
Syarat-syarat Daftar
BLT anak sekolah merupakan salah satu sasaran penerima bansos untuk program keluarga harapan (PKH) Kemensos.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan BLT anak sekolah:
Penerima siswa SD, SMP, dan SMA dengan data diri terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Syarat daftar DTKS Kemensos agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat BLT anak sekolah 2021:
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 merupakan masyarakat miskin/rentan miskin.
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 merupakan masyarakat terdampak Covid-19.
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Cara Daftar
Adapun cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos, antara lain:
- Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA datang di kantor desa/kelurahan setempat membawa NIK KTP, kemudian mendaftar DTKS Kemensos.
- Selanjutnya, pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data diri pendaftar DTKS Kemensos guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasil musyawarah nantinya akan menjadi acuan Dinas Sosial memvalidasi data melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang valid kemudian akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Dinas Sosial kemudian memproses data itu untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
- Dari Bupati/wali kota kemudian gubernur mengesahkan data untuk diteruskan kepada menteri.
- Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data itu.
- Selanjutnya pendaftar yang lolos akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.
Sebagai informasi, pada sesi pengusulan data diri saat mendaftar DTKS Kemensos, masyarakat kini boleh melakukan pengusulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Sehingga, tidak perlu menunggu pemerintah daerah yang melakukan pengusulan DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH.
Cara Cek Daftar Penerima Dana
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan mengunduh aplikasi dari Kemensos.
- Lakukan registrasi aplikasi Cek Bansos dari data KK, NIK KTP agar selanjutnya diverifikasi dan diaktivasi admin Kemensos.
- Untuk cara cek penerima bansos PKH, KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.
- Selanjutnya klik “Cari Data”.
- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian penerima manfaat yang menunjukkan data-data seperti, provinsi. Kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur dan status bansos PKH yang diterima.
Pencairan dana dengan total sebesar Rp4,4 juta itu hanya dapat melalui bank-bank himbara.
(Mel/Ana/Nasiatimes/Red)
Rilis bersama telah terbit
https://www.nesiatimes.com/ada-bansos-anak-sekolah-cek-daftarnya/
No Responses